in ,

Keren! Bandara Ini Larang Jual Botol Plastik Demi Jaga Lingkungan

Aturan ini mulai berlaku 20 Agustus 2019

CakapCakap – Bumi kini sudah semakin tercemar, karena banyaknya orang-orang yang membuang sampah sembarangan. Keberadaan bahan-bahan yang sulit diurai, terutama yang sampah plastik turut semakin memperparah pencemaran lingkungan. Cakap People bisa perhatikan sendiri kondisi sampah di kota-kota besar, yang didominasi oleh barang-barang tak terpakai berbahan plastik. Oleh karena itu, pembatasan penggunaan barang berbahan plastik pun makin diperketat belakangan ini.

Penjualan minuman dalam kemasan botol plastik dapat menambah jumlah sampah plastik yang bisa mencemari lingkungan. Via capitolweekly.net

Nah, salah satu bandara besar di dunia, yakni Bandara Internasional San Francisco, Amerika Serikat baru-baru ini mengeluarkan peraturan melarang penjualan botol air plastik sekali pakai, demi upaya untuk mengurangi pencemaran lingkungan, seperti dilansir oleh laman BeritaSatu.com. Aturan baru ini akan berlaku mulai tanggal 20 Agustus 2019 nanti untuk semua restoran, kafe, dan mesin penjual otomatis yang beroperasi di areal bandara tersebut, sehingga tak boleh lagi menjual botol air plastik.

Sebagai gantinya, penumpang hanya diizinkan untuk membawa botol air isi ulang berbahan logam atau kaca. Pasalnya, pihak pengelola bandara sendiri telah menyediakan fasilitas air minum gratis di areal bandara. Larangan tersebut merupakan bagian dari penerapan peraturan pemerintah kota San Francisco yang disetujui pada tahun 2014, di mana melarang penjualan botol plastik di properti milik kota. Sebagai informasi, sekitar empat juta botol air berbahan plastik terjual setiap tahun di area bandara tersebut, di mana pada akhirnya akan menimbulkan masalah pencemaran lingkungan.

Mulai 20 Agustus 2019, Bandara Internasional San Francisco akan melarang penjualan minuman dalam kemasan botol plastik. Via kayak.co.id

Larangan penggunaan botol air mineral berbahan plastik juga pernah diterapkan di Indonesia, yakni di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2018. “Jadi mulai hari ini kami melarang seluruh jajaran Kemendagri, kalau mau minum pakai gelas, jangan menggunakan kemasan gelas plastik ataupun sedotan plastik. Semua termasuk warung makan di Kemendagri,” ungkap Mendagri Tjahjo Kumolo pada bulan Desember 2018, dikutipun dari laman Kompas.com. Imbauan ini pun diteruskan ke tingkat pemerintah daerah.

Sementara KKP sudah lebih dulu menerapkannya sejak bulan Maret 2018. “Kita mengawali di KKP sudah tidak boleh ada botol Aqua. That’s good today. Kita denda Rp 500 ribu kalau masih bawa botol Aqua,” kata Menteri KKP Susi Pudjiastuti pula saat itu, dilansir laman Detik.com. Keren ya, Cakap People!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Generasi Z Cenderung Tegas, Inilah yang Tidak Disukai HRD Saat Kamu Melamar Pekerjaan

Hati-Hati! Perhatikan Hal Ini Agar Olahraga Lari Jadi Benar-Benar Menyehatkan