in ,

Wow! Aplikasi Grab dan Gojek Dibajak di Singapura, untuk Manipulasi Sistem Driver

Aplikasi yang sudah dibajak dijual hingga Rp 3,6 juta kepada para driver

CakapCakap – Pembajakan atau peretasan ternyata tak hanya dialami oleh perusahaan-perusahaan raksasa yang sudah berskala global. Buktinya untuk informasi bagi Cakap People, perusahaan sekelas startup seperti Grab dan Gojek pun rupanya juga telah jadi sasaran pembajakan oleh para hacker. Baru-baru ini, kedua perusahaan rintisan penyedia layanan jasa transportasi online itu dilaporkan dibajak di Singapura, dengan tujuan untuk memanipulasi dan mencurangi sistem bagi para driver.

Aplikasi Grab dan Gojek oleh para peretas di Singapura untuk mencurangi sistem bagi para driver. Via selular.id

Aplikasi Grab dan Gojek yang sudah dibajak tersebut digunakan oleh sebagian mitra pengemudi mereka di Singapura, sehingga bisa memanipulasi proses verifikasi, memalsukan lokasi, hingga melihat data pribadi para pelanggan, seperti yang dilaporkan oleh laman CNNIndonesia.com. Pelaku peretasan ini pun menjual aplikasi yang telah dibajak kepada para driver dengan harga lumayan tinggi, sekitar 200-350 dolar Singapura, atau setara dengan Rp 2 jutaan sampai Rp 3,6 jutaan.

Menanggapi hal itu, juru bicara Grab menegaskan akan menangani kecurangan dan mengerahkan ahli data mereka untuk mencegah aksi penipuan. “Kami ingin memastikan keadilan bagi semua mitra pengemudi kami dan kami tidak akan ragu untuk menangguhkan oknum yang menunjukkan perilaku curang di platform kami,” ungkap juru bicara Grab. Senada, pihak Gojek juga akan segera mengambil tindakan, seperti menangguhkan akun driver yang bersalah dan melaporkan ke pihak berwenang.

Peretasan aplikasi dilakukan untuk bisa memanipulasi proses verifikasi, memalsukan lokasi, hingga melihat data pribadi para pelanggan. Via metrobali.com

Sejumlah pengemudi ‘nakal’ dilaporkan telah diamankan pihak kepolisian dan menerima hukuman dari aplikator. Bahkan, salah satu komunitas daring ditemukan melakukan aksi peretasan dengan memodifikasi aplikasi Grab dan Gojek. Sebelumnya, pada pekan lalu seorang pengguna Facebook melaporkan beberapa pengemudi Grab memanfaatkan aplikasi hasil retasan untuk membatalkan dan menolak pesanan, dengan tujuan untuk mendongkrak tarif jadi lebih tinggi dari sebelumnya.

Pelaku peretasan di Singapura sendiri dikabarkan bisa terancam dikenai denda hingga 10 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 10,2 juta dan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun. Ancaman hukuman juga bisa lebih berat tergantung pada jumlah kerugian yang ditimbulkan. Pada bulan Mei 2019 lalu, driver Grab yang melibatkan 10 pengemudi lainnya tertangkap telah memalsukan lokasi mereka dengan membuat akun tambahan secara ilegal, sehingga merugikan Grab lebih dari 41.800 dolar Singapura. Wah, kasus pembajakan aplikasi ojek online tak hanya terjadi di Indonesia saja ya, Cakap People!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Viral Lulusan UI Tolak Gaji Rp 8 Juta, Sebenarnya Bisakah Fresh Graduate Bergaji Segitu?

Kopi manfaat sehat

10 Manfaat Menyehatkan Dari Meminum Secangkir Kopi