in ,

Sebanyak 600 Unit Bantuan Rumah Diterima Pemerintah Kota Makassar

Bantuan ini diterima dalam bentuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

CakapCakap – Cakap People! Pada Senin, 15 Juli 2019, pemerintah kota Makassar baru saja mendapatkan bantuan sebesar Rp 10,5 Miliar pada acara Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan yang diterima kota Makassar ini bersumber dari APBN 2019.

Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Foto: Sulselsatu)

Dalam sosialisasi ini, bantuan yang didapatkan berupa 600 unit rumah yang kemudian disalurkan pada 7 kecamatan dan 15 kelurahan se-kota Makassar. Nilai bantuan per unit sebesar Rp  17.500.000. Di mana untuk bangunan fisik sebesar Rp 15.000.000 dan Rp 2.500.000 untuk upah tukang.

Dilansir dari Portal Resmi Kota Makassar, kecamatan dan kelurahan yang menerima bantuan adalah :

  1. Kecamatan Tamalanrea sebanyak 200 unit meliputi Kelurahan Bira, Kelurahan Kapasa, Kelurahan Parangloe, Kelurahan Tamalanrea Jaya. Masing-masing 50 unit per kelurahan.
  2. Kecamatan Ujung tanah, 140 unit meliputi kelurahan Pattingalloang Baru 50 Unit, Kelurahan Tamalabba 50 Unit, Kelurahan Pattingalloang 40 unit.
  3. Kelurahan Biringkanaya, 130 unit Kel bulurokeng 50 unit, Kel. Untia 40 unit, Kel. katimbang 40 unit.
  4. Kecamatan Makassar, 30 Unit untuk Kelurahan Maccini Gusung.
  5. Kecamatan Tallo, 30 unit untuk Kelurahan Lembo.
  6. Kecamatan Mamajang, 30 unit di kelurahan Mandala.
  7. Kecamatan Bontoala, total 40 unit.  Kelurahan Barayya 20 unit, kelurahan Bunga Ejaya 20 unit.
Penyaluran Bantuan BSPS (Foto: Portal Resmi Kota Makassar)

BSPS sendiri merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (standar maksimal UMP) dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta Prasarana dan Sarana serta Utilitas Umum (PSU) yang dituangkan dalam Permen PUPR NO 7/PRT/M/2018.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

4 Kondisi Orang Dilarang Plester Mulut Saat Tidur, Jangan Asal Ikut-ikutan!

Inilah Penjelasan Garuda Soal Larangan Mengambil Gambar di Dalam Pesawat