in ,

Pemerintah Bangladesh Setujui Hukuman Mati Untuk Pelaku Rudapaksa!

Kebijakan baru ini disetujui pemerintah Bangladesh setelah didesak oleh masyarakatnya

CakapCakap – Cakap People, pada senin lalu Pemerintah Bangladesh, menyetujui hukuman mati untuk pelaku pidana rudapaksa atau kasus pemerkosaan. Keputusan tersebut diambil setelah adanya desakan dari massa yang menggelar aksi protes.

Masyarakat menggelar demo besar karena sudah banyak warga yang menjadi korban rudapaksa secara berkelompok atau mengalami kekerasan lainnya. Sementara itu, hukuman yang diberikan pada pelaku dinilai terlalu ringan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kejahatan ini marak terjadi di Bangladesh bahkan cenderung meningkat. Pada periode Januari sampai September 2020 aparat berwajib menerima adanya laporan sebanyak 1.000 insiden.

Foto ilustrasi via tribunnews.com

Kelompok pembela hak asasi manusia di Bangladesh yang menamakan dirinya Ain-o-Salish Kendra, menjelaskan bahwa seperlima dari keseluruhan laporan yang masuk adalah kasus rudapaksa secara berkelompok.

Dilansir dari Republika, Menteri Hukum Anisul Huq beserta Pemerintah Bangladesh yang diwakili oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina, menyetujui usulan rakyat. Mereka akan memberikan vonis hukuman mati sebagai sanksi terberat bagi pelaku pidana pemerkosaan.

“Undang-Undang (terkait itu, red) perlu segera direvisi … (Kabinet) telah memutuskan sanksi itu akan ditetapkan sebagai undang-undang esok hari dengan persetujuan dari presiden, mengingat parlemen saat ini tidak menggelar sidang,” ungkap mereka.

Kemarahan massa yang terjadi di Bangladesh dipicu oleh video yang menunjukkan sekelompok pria beertindak asusila terhadap seorang perempuan di Noakhali, distrik di selatan. Kasus ini mengemparkan banyak pihak karena dianggap terlalu keji. Komisi HAM Nasional bahkan turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Foto ilustrasi via h-s.co.uk

“Tidak ada ampunan bagi para pemerkosa,” teriak para pengunjuk rasa yang berkumpul di Dhaka, ibu kota Bangladesh. Bahkan demo juga terjadi di daerah-daerah lainnya.

Ratusan perempuan dan pelaja turut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut. Sebagian dari mereka membawa poster yang bertuliskan: “Hentikan Budaya Pemerkosaan”.

“Tiap hari, koran menerbitkan berita berisi berita soal kekerasan seksual yang mengorbankan para perempuan,” kata Sahana Islam seorang mahasiswa yang ikut dalam aksi protes.

“Saya takut saya yang akan jadi korban berikutnya. Saya ingin hukuman mati bagi para pemerkosa sehingga para pelaku yang masih berkeliaran tahu hukuman apa yang akan mereka terima jika mereka berani berbuat demikian,” kata Sahana.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Enggan Jadi Kaum Rebahan Saat Pandemi, Pria Palestina Ini Bikin Mobil Vintage di Rumahnya

Planet Mars Berada pada Posisi ‘Paling Besar dan Paling Terang’ Saat Ini