in ,

UEA Kirim 12 Mantan Tahanan Guantanamo ke Yaman

Semua orang Yaman ditahan selama lebih dari satu dekade tanpa tuduhan atau pengadilan.

CakapCakapCakap People! Uni Emirat Arab (UEA) mengirim 12 warga Yaman, yang awalnya ditahan di penjara militer AS Teluk Guantanamo, ke Yaman di mana mereka diharapkan akan dibebaskan. Demikian kata seorang pejabat lokal dan seorang pengacara, Kamis, 28 Oktober 2021.

Orang-orang tersebut adalah bagian dari kelompok 18 orang Yaman dan satu orang Rusia yang dipindahkan dari Teluk Guantanamo antara 2015 dan 2017 ke UEA, di mana mereka tetap ditahan, Reuters melaporkan.

Mereka awalnya ditangkap di Afghanistan dan Pakistan setelah serangan 11 September di Amerika Serikat. Enam orang pertama dipulangkan ke Yaman dan dibebaskan pada bulan Juli.

Semua orang Yaman ditahan selama lebih dari satu dekade tanpa tuduhan atau pengadilan.

Ilustrasi. Uni Emirat Arab (UEA) mengirim 12 warga Yaman, yang awalnya ditahan di penjara militer AS Teluk Guantanamo, ke Yaman di mana mereka diharapkan akan dibebaskan. [Foto via Pixabay]

Sebuah pesawat militer Emirat yang membawa 12 orang tersebut mendarat di al-Mukalla di provinsi Hadhramout, Yaman selatan, Rabu, 27 Oktober 2021, kata seorang pejabat pemerintah Yaman.

Pemerintah Emirat tidak menanggapi permintaan tanggapan dari Reuters.

Abdulrahman Barman, seorang pengacara para tahanan, mengatakan pemerintah Yaman menghubungi keluarga para tahanan dan meminta mereka untuk mempersiapkan pembebasan kerabat mereka di pangkalan militer al-Rayan.

Pangkalan udara Rayan telah berada di bawah kendali militer UEA sejak 2015, ketika negara Teluk dan Arab Saudi melakukan intervensi di Yaman untuk mendukung pemerintah melawan gerakan Houthi.

Barman mengatakan enam orang yang dibebaskan pada Juli telah menerima sejumlah uang dari pemerintah Emirat dan Yaman.

Ilustrasi. [Foto via Pixabay]

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) telah mendesak Abu Dhabi dan Washington untuk menghentikan pemulangan paksa para tahanan ke tanah air mereka, di mana mereka dapat menghadapi penyiksaan dan penahanan lebih lanjut.

Pakar hak asasi PBB mengatakan tahun lalu 18 tahanan “diduga dipaksa untuk menandatangani dokumen yang menyetujui pemulangan mereka” atau tetap tanpa batas waktu dalam penahanan Emirat.

Pemindahan mereka ke negara-negara Teluk merupakan bagian dari rencana Presiden AS Barack Obama untuk menutup pusat penahanan Teluk Guantanamo yang telah menuai kecaman internasional.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Saat Jumlah Korban COVID-19 Melonjak, Ukraina Menindak Sertifikat Vaksinasi Palsu

Pria Ini Minta Dimasukkan ke Penjara; Ingin Melarikan Diri dari Istrinya di Rumah