in ,

Sah, Pemerintah Tutup Formasi Guru PNS Mulai Tahun Depan!

Tahun 2021, pemerintah akan buka lowongan untuk 1 juta guru honorer lewat seleksi PPPK

CakapCakap – Cakap People, harapan sebagian besar guru untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan harus kandas. Mengapa?

Berdasarkan keputusan yang sudah disepakati lembaga negara yakni kementerian PAN RB, kemendikbud, dan BKN, mulai tahun depan tenaga pengajar atau guru tidak ada lagi pengangkatan menjadi PNS. Pemerintah tidak akan membuka lagi seleksi CPNS untuk formasi guru.

Ilustrasi mengajar. Gambar via magazine.job-like.com

Guru nantinya akan beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana saat konferensi pers ‘Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB’, Selasa (29/12/2020).

“Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Bima dikutip dari Kompas.TV.

Ia memaparkan alasan perubahan tersebut dikarenakan proses distribusi PNS guru selama ini. Menurutnya, selama ini banyak guru yang sudah menjadi PNS sekitar 4-5 tahun akan mengajukan diri berpindah lokasi penempatan. Hal inilah yang memicu sistem distribusi guru secara nasional.

“Dua puluh tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS,” ujar Bima.

Guru. Gambar via detik.com

Selain guru, nantinya juga akan ada profesi lain yang akan direkrut juga melalui sistem PPPK, seperti halnya perawat, dokter, dan penyuluh.

Sistem baru ini nanti dianggap akan lebih efektif. Pemerintah juga mencoba untuk melihat dari fakta negara maju lain yang mana jumlah PNS lebih sedikit daripada PPPK. Melalui lansiran Tempo, disebutkan oleh Bima, jumlah PNS hanya 20%, sementara PPPK mencapai 80%.

“Negara-negara maju juga melakukan hal yang sama, jumlah PPPK di negara maju itu sekitar 70 sampai 80 persen, dan PNS hanya 20 persen,” ujar Bima.

Ilustrasi gaji. Gambar via indonesiaonline.co.id

Tahun depan direncanakan akan dibuka tes PPPK yang bisa diikuti oleh semua guru honorer baik itu dari sekolah swasta maupun negeri. Namun kuota untuk tahun 2021 nanti akan dibuka untuk pengangkatan 1 juta guru dari sistem PPPK ini.

“Mudah-mudahan dengan pengadaan PPPK 1 juta guru ini kebutuhan guru di sekolah-sekolah akan dapat terpenuhi dengan segera,” papar Bima.

Meski sifatnya hanya tenaga kontrak, guru yang diangkat sebagai PPPK ini akan setara dengan PNS. Menurut pemaparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, gaji dan tunjangan layaknya ASN nantinya juga akan didapatkan oleh para guru honorer yang lolos seleksi PPPK.

“Artinya nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sejenisnya sebesar Rp 4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya,” kata Sri dalam Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020) dikutip dari Liputan6.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Vaksin COVID-19 Sinopharm China Hasilkan Tingkat Kemanjuran 79,34 Persen

Inggris jadi Negara Pertama di Dunia yang Setujui Penggunaan Vaksin COVID-19 AstraZeneca-Oxford