in ,

Pria Norwegia Dijatuhi 12 Tahun Penjara Usai Mengamuk di Ambulans yang Dibajaknya

Kaupang membawa sejumlah besar obat-obatan terlarang, kata polisi.

CakapCakapCakap People! Seorang pria Norwegia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada Kamis, 20 Mei 2021, karena membajak kendaraan ambulans pada 2019 dan berusaha menabrak dan membunuh tujuh orang, termasuk dua petugas polisi dan balita kembar.

Reuters melaporkan, jaksa penuntut mengatakan Nicolai Kaupang, 33 tahun, mencuri kendaraan tersebut di bawah todongan senjata dari petugas ambulans menanggapi kecelakaan lalu lintas di mana dia terlibat, yang berujung pada pengejaran berkecepatan tinggi oleh polisi.

Kaupang membawa sejumlah besar obat-obatan terlarang, kata polisi.

FOTO FILE: Sebuah ambulans rusak berdiri di samping sebuah gedung setelah seorang pria bersenjata yang mencuri kendaraan tersebut ditangkap oleh polisi di Oslo, Norwegia, 22 Oktober 2019. [NTB Scanpix / Stian Lysberg Solum via REUTERS]

Kaupang telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan dan mengancam dua petugas polisi tetapi bersalah atas tuduhan perampokan, kepemilikan obat-obatan, membuat ancaman dan membawa senjata api.

Hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut, yang berpendapat bahwa ketika Kaupang mengemudikan ambulans ke trotoar dengan kecepatan tinggi, dia bermaksud untuk membunuh pejalan kaki di sana.

Seorang balita perempuan berusia 8 bulan terluka ketika kendaraan ambulans itu menabrak buggy yang membawanya dengan saudara kembarnya. Luka-lukanya tidak mengancam jiwa, dan bayi itu lolos tanpa cedera saat ibu anak-anak itu hampir berhasil menarik kereta dorong itu sebelum kendaraan itu menabrak, kata jaksa penuntut.

Sang ibu sendiri, dua petugas polisi dan dua pejalan kaki lainnya berhasil keluar dari jalur ambulans.

“Terbukti tanpa keraguan bahwa terdakwa berusaha membunuh para korban,” kata pengadilan dalam putusannya.

Ilustrasi. [Foto via Pixabay]

Kaupang menabrak beberapa mobil selama pengejaran, yang berlangsung sekitar lima menit menurut keterangan waktu yang diberikan oleh jaksa, dan polisi melepaskan beberapa tembakan ke ambulans sebelum berhenti.

Kaupang akan memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat setelah delapan tahun tetapi pembebasan akhirnya akan bergantung pada rehabilitasi di penjara karena risiko pelanggaran berulang, kata hakim.

Putusan masih bisa naik banding.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

WHO Serukan Jeda Kemanusiaan Agar Bisa Akses Bantuan ke Gaza; Sistem Kesehatan Palestina Kritis

Berikut 5 Pesepak Bola Bermahar Transfer Fantastis tapi Performanya Bapuk di Musim Ini