in ,

Penularan Omicron Tinggi Sekali, Menkes: Indonesia Bisa Sampai Puncak Kasus Akhir Februari

“Negara yang mirip dengan kita, Brasil, sekarang juga masih naik di kisaran 190 ribu kasus per hari dibandingkan dengan puncaknya delta 80 ribu per hari,” ungkap Menkes.

CakapCakap – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan puncak kasus COVID-19 akibat varian Omicron bisa lebih banyak tiga hingga enam kali lipat dari varian delta. Ia menyebut, tingkat penularan Omicron tinggi sekali.

“Indonesia pasti akan mengalami ini. Jadi kalau puncaknya kita dulu pernah 57 ribu per hari kita mesti siap-siap dan hati-hati dan waspada, tidak perlu kaget. Di negara-negara lain bisa tiga sampai enam kali dibandingkan puncaknya Delta,” ujar Menkes Budi dalam konferensi pers secara daring diikuti di Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (Foto: Humas Setkab/Agung)

Menkes mengemukakan, kasus di Amerika Serikat sempat mencapai 800 ribu per hari akibat Omicron dibandingkan dengan delta yang mencapai 250 ribu per hari. Di Prancis, kasus Omicron mencapai 360 ribu per hari, lebih banyak dibandingkan dengan Delta yang 60 ribu hari.

“Negara yang mirip dengan kita, Brasil, sekarang juga masih naik di kisaran 190 ribu kasus per hari dibandingkan dengan puncaknya delta 80 ribu per hari,” ungkap Menkes.

Menkes mengungkapkan, perawatan di rumah sakit (RS) untuk pasien Omicron di beberapa negara yang melewati puncak berbagai kasus antara 30-40 persen dibandingkan dengan varian di rumah sakit Delta.

Ilustrasi virus corona. [Foto: Reuters]

“Jadi kenaikannya lebih cepat dan tinggi, jumlah kasusnya akan lebih banyak dan penularannya lebih cepat, tapi hospitalisasinya lebih rendah,” ujarnya.

Oleh karena itu, agar masyarakat tetap waspada namun tidak perlu panik jika ada kenaikan jumlah kasus yang cepat dan banyak. Ditegaskannya, pemerintah terus menyatukannya secara ketat kondisi pasien konfirmasi Omicron yang memerlukan perawatan RS.

SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID, SETKAB.GO.ID

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

AS Khawatir Korea Utara Bisa Kembali Uji Coba Nuklir dan ICBM

Kelompok-kelompok Agama Serukan Amnesti Warga Hong Kong yang Didakwa Berdasarkan UU Keamanan Nasional