in ,

Menteri Kesehatan: Indonesia Akan Perluas Pengujian COVID-19 di Tengah Kekhawatiran Pandemi Semakin tak Terkendali

Hampir satu tahun setelah COVID-19 melanda negara ini, Indonesia baru menguji 6,7 juta orang, atau sekitar 2,5 persen, dari hampir 270 juta populasinya.

CakapCakapCakap People! Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan pada Rabu, 17 Februari 2021, pengujian COVID-19 belum mencukupi, di tengah para ahli epidemiologi yang menyatakan kekhawatiran bahwa pandemi semakin tidak terkendali di negara ini.

Mengutip peningkatan tingkat positif, yang merupakan persentase tes yang hasilnya positif, Budi mengatakan bahwa otoritas kesehatan akan segera memperluas pengujian dengan mengintensifkan tes antigen.

“Dengan melakukan ini, kami akan mendeteksi lebih banyak kasus positif dengan lebih cepat. Kami juga akan tahu lebih cepat jika seseorang terinfeksi,” kata Menkes dalam jumpa pers yang disiarkan langsung, seperti dikutip The Straits Times.

Mengatasi krisis COVID-19 terburuk di Asia Tenggara, Indonesia mencatat tingkat kepositifan tinggi sebesar 38,3 persen pada Selasa, 16 Februari, setelah mencapai 36,1 persen pada Minggu, 14 Februari dan 32 persen pada Senin, 15 Februari.

Budi mengaitkan kenaikan angka itu dengan lebih sedikit orang yang diuji COVID-19 selama liburan panjang untuk Tahun Baru Imlek. Lonjakan serupa terjadi selama liburan sebelumnya.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. [Foto: Dok. BNPB]

Tingkat kepositifan Indonesia secara keseluruhan berada di kisaran 18 persen, jauh lebih tinggi dari lima persen yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Negara terpadat keempat di dunia ini melaporkan 9.687 kasus baru pada hari Rabu, 17 Februari, sehingga total kumulatif menjadi 1,24 juta. Selain itu, juga mencatat 192 kematian baru, sehingga total kematian keseluruhan menjadi 33.788 orang hingga Rabu.

Peningkatan kasus baru dalam satu hari telah turun di bawah 10.000 sejak 8 Februari, dengan pengecualian pada hari Selasa, 16 Februari, yang mencatat 10.029 kasus.

Para ahli epidemiologi telah menyatakan kekhawatirannya bahwa pandemi mungkin tumbuh di luar kendali di Indonesia.

“Tingkat positif yang tinggi menunjukkan bahwa pandemi tidak terkendali,” kata Dicky Budiman, seorang ahli epidemiologi di Universitas Griffith Australia, kepada The Straits Times. “Pandemi yang tidak terkendali berarti banyak infeksi di masyarakat yang tidak dapat dideteksi secara dini.”

Dia menyatakan bahwa kasus harian baru di Indonesia tidak dapat dijadikan “referensi yang valid” karena pengujian yang dilakukan masih minimal.

Hampir satu tahun setelah COVID-19 melanda negara ini, Indonesia baru menguji 6,7 juta orang, atau sekitar 2,5 persen, dari hampir 270 juta populasinya.

WHO merekomendasikan agar setiap negara melakukan 1.000 tes COVID-19 per satu juta orang. Ini berarti Indonesia harus menguji setidaknya sekitar 270.000 orang per minggu, atau sekitar 38.000 per hari. Pada hari Selasa, negara ini masih mencatat tes kurang dari jumlah tersebut. Data dari Satgas COVID-19 Nasional menunjukkan sebanyak 26.156 orang diuji pada hari Selasa.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan otoritas kesehatan akan memperluas pengujian COVID-19. [PHOTO: EPA-EFE]

Dr Windhu Purnomo, seorang ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga yang berbasis di Surabaya, sependapat dengan Dicky, mengatakan bahwa dia khawatir sejumlah besar kasus mungkin tidak terdeteksi.

“Kalau kasusnya tidak bisa dideteksi secara intensif, akan seperti menghadapi bom waktu karena infeksinya menyebar ke bawah permukaan dan tidak bisa kita deteksi,” ujarnya. “Kita tidak bisa mengurangi pengujian dan pelacakan (kontak) karena vaksinasi. Itu kesalahan besar,” kata Dr Windhu.

Pada hari Rabu, 17 Februari, Indonesia memulai program vaksinasi tahap kedua, menargetkan setidaknya 38,5 juta pekerja di sektor publik dan lansia. Pada fase pertama yang masih berlanjut, sebanyak 1,12 juta tenaga kesehatan dari hampir 1,5 juta telah divaksinasi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Muncul Narasi Indonesia Menduduki Peringkat ke-5 Negara dengan Utang Tertinggi, Benarkah?

Masuk Inggris Wajib Karantina: Jika Melanggar dan Berbohong Bakal Didenda Hingga Rp 195 Juta dan Penjara 10 Tahun