in ,

Masuk Inggris Wajib Karantina: Jika Melanggar dan Berbohong Bakal Didenda Hingga Rp 195 Juta dan Penjara 10 Tahun

Menjelaskan alasan di balik denda yang besar itu, Hancock mengatakan: “Orang yang melanggar aturan itu menempatkan kita semua dalam risiko.”

CakapCakapCakap People! Mereka yang tidak melakukan karantina di hotel setelah kembali dari negara ‘daftar merah’ akan dikenakan sanksi oleh pemerintah Inggris. Sanksi itu berupa denda hingga £ 10.000 (sekitar Rp 195 juta) dan hukuman penjara.

Pada pengumuman Selasa, 9 Februari 2021, Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock mengatakan bahwa mereka yang tiba di Inggris dari salah satu dari 33 negara berisiko tinggi COVID-19 akan dikenakan biaya sebesar £ 1.750 (Rp 34 juta) untuk karantina di hotel; mencakup akomodasi, pengujian virus, dan item lainnya.

Orang-orang berjalan di sepanjang Regent Street di area perbelanjaan jalan raya utama London pada 15 Desember 2020. FOTO: AFP]

Mereka yang tidak mematuhi pedoman tersebut akan dikenakan denda yang berat, sementara bagi siapa saja yang tiba di Inggris dan diketahui telah berbohong mengenai riwayat perjalanan mereka sebelumnya, akan terancam hukuman penjara 10 tahun.

“Siapa pun yang berbohong pada formulir pencari lokasi penumpang dan mencoba menyembunyikan fakta bahwa mereka pernah berada di negara dalam daftar merah kami dalam 10 hari sebelum tiba di sini, akan menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun,” ujar Menteri Kesehatan Inggris, Matt Hancock.

Sejauh ini, pemerintah Inggris telah mengontrak sebanyak 16 hotel dengan 4.600 kamar untuk program karantina yang sudah dimulai pada Senin, 15 Februari 2021.

Selain itu, sistem ‘pengujian ditingkatkan’ untuk semua pelancong internasional, di mana mereka akan diminta untuk melakukan dua kali tes virus corona selama masa karantina mereka.

Menjelaskan alasan di balik denda yang besar itu, Hancock mengatakan: “Orang yang melanggar aturan itu menempatkan kita semua dalam risiko.”

“Pengangkut penumpang memiliki kewajiban hukum untuk memastikan bahwa para penumpang telah mendaftar untuk kebijakan baru ini sebelum mereka bepergian, dan akan didenda jika tidak melakukannya, dan kami akan memberlakukan denda yang berat bagi orang yang tidak mematuhinya,” kata Hancock kepada anggota parlemen, Selasa, 9 Februari 2021.

“Itu termasuk penalti £ 1.000 untuk setiap kedatangan internasional yang gagal mengikuti tes wajib, penalti £ 2.000 untuk setiap kedatangan internasional yang gagal mengikuti tes wajib kedua, serta secara otomatis memperpanjang masa karantina mereka menjadi 14 hari dan pemberitahuan penalti tetap £ 5.000, kemudian naik menjadi £ 10.000 untuk kedatangan yang gagal karantina di hotel yang ditunjuk,” jelasnya, melansir Unilad.co.uk.

Ilustrasi virus corona. [Foto: Reuters]

Mereka yang bepergian ke Inggris dari salah satu negara dalam daftar merah harus memesan ‘paket karantina’ di hotel yang telah disetujui sebelumnya. Sistem pemesanan ini telah dibuka sejak Kamis, 11 Februari 2021.

Negara-negara daftar merah itu terutama terletak di Amerika Selatan dan Afrika Selatan. Mereka termasuk Argentina, Kolombia, Afrika Selatan, UEA, dan Zambia.

Pembatasan perjalanan yang lebih tinggi diumumkan dalam upaya untuk mengurangi pengenalan dan penularan varian baru virus corona yang dianggap lebih menular daripada jenis virus corona asli.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Menteri Kesehatan: Indonesia Akan Perluas Pengujian COVID-19 di Tengah Kekhawatiran Pandemi Semakin tak Terkendali

Ratusan Relawan Berjalan Bersama Lansia Asia-Amerika Di Oakland Untuk Menjaga Mereka Tetap Aman