in ,

Masa Pandemik, Inilah Daftar Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2020

Negara yang menempati posisi pertama adalah Jepang

CakapCakapCakap People! Paspor ternyata memiliki arti lebih dari sekadar cara untuk mengambil liburan dua minggu. Tetapi, paspor juga menunjukkan tempat tempat asal kamu di dunia, tempat yang bisa kamu jadikan tempat tinggal untuk beberapa waktu, manfaat yang berhak kamu dapatkan, dan bagaimana pemilik diperlakukan di seluruh dunia.

Melansir Forbes, hasil studi baru yang dilakukan oleh Henley Passport Index telah menghitung paspor paling kuat di dunia pada tahun 2020 — termasuk di dalamnya menunjukkan warga negara mana yang bisa bepergian dengan bebas tanpa memerlukan visa.

Paspor Jepang. (Foto: Instagram @k.kiyomii)

Negara yang menempati posisi pertama adalah Jepang. Posisi ini sempat mengalami persaingan ketat dengan Singapura pada tahun 2019. Namun, berkat perubahan persyaratan masuk yang dikeluarkan Brasil — di mana warga Jepang kini dapat masuk tanpa visa — sehingga Jepang berhasil menjadi daftar teratas pada 2020 ini dengan akses ke 191 negara  bebas visa.

Singapura berada di tempat kedua, sementara Jerman dan Korea Selatan sama-sama menempati posisi ketiga dengan akses ke 189 negara.

Statista melaporkan pemilik paspor Prancis, Jerman, Finlandia, Luxembourg, dan Italia, semuanya dapat mengakses 188 negara tanpa visa yang telah diatur sebelumnya. UK dan AS sama-sama berada di posisi ke-tujuh dengan akses ke 185 negara.

Paspor yang memiliki akses bebas visa paling sedikit adalah Suriah (29 negara), Irak (28 negara) dan negara yang paling sedikit aksesnya atau berada di posisi terendah adalah Afghanistan dengan akses hanya ke 26 negara tanpa visa.

Pandemi COVID-19 membuat kekuatan paspor relatif tidak berarti untuk sementara. 

Berdasarkan siaran pers dari Henley, hasil ini jelas didasarkan pada kondisi pra-COVID, atau sebelum dunia terkunci.

“Dengan 3,5 miliar orang, hampir setengah dari populasi global, saat ini hidup dalam kurungan sukarela atau wajib. Hasil terbaru menimbulkan pertanyaan yang menantang tentang apa arti sebenarnya kebebasan perjalanan dan mobilitas global, baik saat ini dan di masa depan pasca-pandemi yang sangat tidak pasti,” kata Henley seperti dikutip Forbes, Minggu, 21 Juni 2020.

Yang jelas, selama beberapa bulan terakhir, paspor yang kuat telah kehilangan maknanya karena warga negara tidak dapat bepergian akibat pembatasan kesehatan. Keputusan kuncian membuat banyak paspor menjadi kurang kuat, sama seperti banyak negara di bagian bawah daftar.

Keputusan ini juga dalam jangka panjang dapat menyebabkan orang-orang pindah dari daerah di mana pandemi kurang dikelola dengan baik dengan penyediaan layanan kesehatan yang lebih buruk, menuju ke tempat-tempat yang merespons pandemi dengan cara yang lebih baik dengan layanan kesehatan dan transportasi yang lebih baik, misalnya.

Paspor Singapura. (Foto: Instagram @biaohui)

Keputusan Brexit juga masih belum sepenuhnya memengaruhi paspor Inggris

Inggris saat ini berada di tempat ketujuh dengan akses ke 185 negara bebas visa.

Tetapi posisi ini masih  harus dikaji ulang setelah akhir gerakan bebas di Uni Eropa terjadi (ditetapkan hal ini terjadi pada Januari 2021, tetapi negosiasi Brexit tertunda karena pandemi).

Hasil studi ini mengambil data dari Otoritas Transportasi Udara Internasional (IATA) menggunakan 199 paspor berbeda dan 227 kemungkinan tujuan berbeda. Kemudian dilakukan referensi silang kemungkinan membutuhkan visa untuk setiap tempat yang berbeda dengan paspor yang berbeda.

Ada sebuah asumsi untuk studi ini, di mana paspor yang diteliti adalah ‘normal’, bukan paspor diplomatik dan pemegang paspor juga dinilai memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk masuk negara lain, misalnya  dana yang cukup, vaksinasi terkini, tiket pulang, dan syarat lainnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Update COVID-19 di RI [24 Juni]: Total Kasus Positif Capai Lebih dari 49 Ribu

Novak Djokovic, Petenis Pria Nomor Satu Dunia Ini Dinyatakan Positif Terjangkit COVID-19