in ,

Luar Biasa! Baru Dugaan Korupsi, Arab Saudi Langsung Nonaktifkan 126 PNS

CakapCakap – Kasus korupsi memang sudah menjadi masalah besar di banyak negara, bukan hanya di Indonesia saja. Bahkan, untuk Cakap People ketahui, di Arab Saudi pun juga ada banyak petugas pemerintah yang melakukan tindakan korupsi. Seperti baru-baru ini dilaporkan ada ratusan pegawai pemerintah di Arab Saudi yang tertangkap melakukan korupsi. Namun bedanya dengan di Indonesia adalah sanksi hukum yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi lebih bersifat langsung dan tegas.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman perintahkan pemberantasan korupsi di Arab Saudi dengan menangkap puluhan pangeran dan pengusaha. Via suratkabar.id

Seperti dilansir oleh laman Tempo.co, baru-baru ini Kerajaan Arab Saudi menonaktifkan 126 pegawai atau PNS yang bekerja di pemerintah daerah di penjuru Arab Saudi, karena diduga telah melakukan tindak kejahatan korupsi. “Mereka dituntut telah terlibat dalam sejumlah kasus, diantaranya adalah korupsi, penyalahgunaan kekuasaan serta tindak kriminal lainnya,” tulis Kementerian urusan Daerah melalui akun Twitter. Bahkan, meski baru dugaan korupsi, para PNS itu pun langsung dinonaktifkan.

Bahkan, terhitung sejak bulan November 2017, otoritas Arab Saudi telah menahan puluhan aparatur negara menyusul perintah dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk memberantas korupsi. Mereka yang ditangkap tersebut juga dikenakan denda dan diinterograsi di Hotel Ritz-Carlton Riyadh, yang mendadak disulap menjadi penjara kalangan elit. Di antara koruptor yang ditahan ada Pangeran Alwaleed bin Talal yang dikenal sebagai investor kelas dunia. Namun, Pangeran Alwaleed dibebaskan setelah dirinya membuat kesepakatan penyelesaian uang pembebasan dengan Kerajaan Arab Saudi.

Pangeran Alwaleed bin Talal adalah salah seorang yang ditangkap karena kasus korupsi di Arab Saudi, dan terpaksa tidur di lantai saat ditahan. Via tribunnews.com

Berkat kampanye pemberantasan korupsi yang berjalan sejak tahun 2017 lalu itu, termasuk ketika menahan puluhan pangeran dan pengusaha terkemuka selama hampir tiga bulan, Pengadilan Arab Saudi pun akhirnya berhasil menyelamatkan dana sebesar 400 miliar riyal atau sekitar Rp 1.497,6 triliun, seperti dimuat di laman Kompas.com. Nilai tersebut dalam bentuk uang tunai, properti, dan aset lainnya yang telah diserahkan oleh pangeran senior, menteri, dan pengusaha terkait korupsi.

Raja Salman pun berjanji pihak kerajaan akan terus melanjutkan upaya memerangi korupsi ini, dan mempertahankan integritas. “Memberdayakan penegakan hukum dan badan negara terkait lainnya sehingga mereka dapat secara efektif mempraktikkan peran dalam menjaga uang rakyat,” katanya. Pemerintah Indonesia sepertinya juga harus mencontoh kebijakan Arab Saudi ini ya, Cakap People!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Ternyata Ini loh Manfaat Konsumsi Jus Seledri Bagi Kesehatan!

Mau Bir Gratis? Datang Saja Ke AS Sekarang, Ini Alasannya!