in ,

Indonesia Termasuk Negara yang Tak Diizinkan Masuk ke Arab Saudi, Bagaimana Jadwal Umrah?

Kemungkinan besar ibadah umrah bakal ditunda hingga larangan dicabut

CakapCakap – Cakap People, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi baru saja mengumumkan larangan untuk warga negara asing yang berasal dari 20 negara agar tidak masuk ke negaranya. Indonesia termasuk salah satu negara yang masuk dalam larangan tersebut.

Negara-negara yang tak diizinkan masuk ke Arab Saudi antara lain: Portugis, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Jerman, Republik Indonesia, Pakistan, Argentina, Italia, Irlandia, Inggris, Turki, Brasil, Afrika Selatan, Prancis, Swiss, Swedia, Mesir, Lebanon, Jepang, dan India.

Terdapat lonjakan kasus positif covid-19 di Arab Saudi. Gambar via medcom.id

Pengecualian diberlakukan untuk warga Arab Saudi yang akan kembali ke Saudi, tenaga kesehatan, diplomat, dan keluarganya. Peraturan tersebut mulai berlaku 3 Februari 2021 jam 21.00 sampai waktu yang tak ditentukan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary menjelaskan jika keberangkatan umrah dari Indonesia bakal ditunda.

“Dari ketentuan Arab Saudi ini, artinya keberangkatan umrah sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut,” jelas Zaky dikutip via Kompas.

Imbauan juga diberikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah pada warga Indonesia yang sudah membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke Indonesia selama beberapa hari ke depan supaya menghubungi pihak penerbangan atau transportasi terkait. Tindakan tersebut perlu dilakukan untuk memastikan keberangkatan ke Tanah Air.

Keputusan penundaan keberangkatan umrah tersebut sangat disayangkan. Mengingat pihak penyelenggara ibadah umrah (PPIU) sedang aktif guna mempersiapkan keberangkatan umrah pasca Arab Saudi memberikan syarat usia jemaah untuk bertandang umrah menjadi 18 hingga 60 tahun pada 22 Januari 2021.

Jemaah umrah dari Indonesia akan mengalami penundaan. Gambar via lokadata.id

“Menurut data Kementerian Agama (Kemenag), ada sebanyak 52% atau 30.828 jemaah, yang masuk dalam daftar tunggu, dengan usia di atas 50 tahun,” papar Zaky.

Penyebab 20 negara yang tidak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi lantaran kasus virus corona yang meningkat di negara tersebut pada 2 Januari 2021 lalu. Disebutkan jika konfirmasi kasus positif virus corona meningkat hingga tembus 310 kasus baru serta 4 orang meninggal dunia di Arab Saudi.

Alhasil Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi turut mengambil tindakan guna mengendalikan perkembangan Covid-19 di negaranya serta mencegah agar virus tersebut tak masuk dari luar Arab Saudi Cakap People.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Vaksin Sputnik V Rusia Hampir 92% Efektif Melawan COVID-19

Para Ahli: Misi WHO di Wuhan Penting tapi Baru Langkah Pertama Dalam Melacak Asal-Usul COVID-19