in ,

Keren! 5 Negara Ini Sahkan Driver Ojol Sebagai Karyawan, Fasilitasnya Ada Gaji Tetap dan Uang Pensiun

Driver ojek online mendapatkan gaji tetap dengan sejumlah fasilitas seperti asuransi hingga jaminan kesehatan

CakapCakap – Cakap People, pekerjaan sebagai driver ojek online saat ini banyak digeluti. Terlebih sejak merebaknya pandemi virus corona yang membuat banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja.

Bahkan di Indonesia sendiri, driver ojol juga banyak ditemui. Namun pemandangan berbeda tampak pada beberapa negara berikut. Di mana negara-negara ini mengakui driver ojek online sebagai karyawan. Mereka pun diberikan fasilitas gaji tetap serta uang pensiun. Berikut daftar negara-negara tersebut.

1. Spanyol

Driver ojol berhak mendapatkan hak perlindungan. Gambar via kompas.com

Spanyol menjadi negara pertama di kalangan Uni Eropa yang mengesahkan driver jasa pengiriman menjadi staf bergaji tetap. Bahkan para driver juga memperoleh semua hak dan perlindungan, seperti cuti sakit dan tetap dibayar walau saat libur.

Tindakan tersebut diputuskan pasca pengadilan tertinggi Spanyol menetapkannya pada September tahun lalu. Namun sejumlah perusahaan seperti: Deliveroo, UberEats, Glovo, dan Stuart mengecam reformasi itu dengan dalih memberi ancaman pada sektor bisnisnya.

2. Inggris

70.000 driver Uber demi menuntut dijadikan karyawan. Gambar via detik.com

Kurang lebih sekitar 70.000 driver ojek online Uber di Negeri Ratu Elizabeth bakal menjadi karyawan dengan gaji tetap. Pada Selasa malam (16/03) pihak Uber menyebut akan memberikan driver hak bayaran ketika liburan serta uang pensiun.

Masing-masing driver Uber bakal memperoleh standar upah nasional sebanyak 8,72 poundsterling atau sekitar Rp 174.000 per jamnya. Mereka akan mendapatkan upah minimum ketika mengemudikan taksi di aplikasi buatan perusahaan AS itu.

3. Uni Eropa

Masih dalam tahap pembicaraan. Gambar via medcom.id

Pihak komisi Eropa berharap dapat mengesahkan peraturan di akhir tahun ini. Bahkan sudah dilakukan tahap pertama dari dua fase dengan membuka konsultasi antara pengusaha dan serikat kerja bulan lalu. Apabila pembicaraan tersebut gagal, maka Uni Eropa bakal mengambil langkah sendiri serta memutuskan permasalahan tersebut.

4. Italia

Kurir jasa pesan-antar menjadi karyawan dengan gaji tetap. Gambar via antaranews.com

Bulan lalu pengadilan Italia mengesahkan driver dan kurir UberEats dan jasa pesan-antar makanan lain sebagai karyawan. Apabila melanggar, maka perusahaan-perusahaan itu bakal dikenai denda sebesar 733 juta euro atau sekitar Rp 12,6 triliun.

Jaksa di Milan pun menyebut jika lebih dari 60.000 kurir yang bekerja di platform tersebut pada rentang 2017 hingga 2020 wajib ditawari kontrak bergaji tetap.

Perusahaan juga harus membayar asuransi, BPJS, dan memberikan pakaian kerja yang memadai. Mulai dari sarung tangan, helm, rompi, masker wajah anti-corona, rompi reflektif, hingga skuter atau sepeda motor.

5. Amerika Serikat

Driver dan kurir jadi pekerja independen yang punya tunjangan. Gambar via transonlinewatch.com

Driver ojek online dan kurir diakui sebagai karyawan oleh para voters di California pada 2019 lalu. Kendati demikian, perusahaan besar seperti Lyft dan Uber enggan melakukan hal serupa. Bahkan perusahaan-perusahaan tersebut malah mendanai referendum Proposisi 22 pada November 2020 yang secara efektif membatalkannya.

Keberadaan referendum itu lantas membuat driver dan kurir tetap jadi pekerja independen hanya saja wajib dibayar dengan upah minimum serta memperoleh asuransi, dan tunjangan kesehatan.

Jadi, itulah beberapa negara yang mengesahkan driver ojek online sebagai karyawan dengan gaji tetap Cakap People.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Hadapi ‘Krisis Abad Ini’, UE Ancam Melarang Ekspor Vaksin COVID-19 Ke Inggris

Aruká Juma, Laki-laki Terakhir Suku Juma Amazon Meninggal Dunia Akibat COVID-19