in ,

Warga Kota Makassar Diimbau Laksanakan Shalat Idul Fitri di Rumah Saja

Jika sekiranya, masih ada warga yang akan ngotot melaksanakan salat di masjid, maka tim gugus harus mendatangi lokasi yang dimaksud.

CakapCakapCakap People! Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengimbau warga agar melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijiriah di rumah saja berjamaah bersama keluarga inti, kendati sebelumnya diisyaratkan shalat bisa dilaksanakan di masjid masing-masing.

“Kami tetap menyampaikan imbauan pemerintah agar melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Dan bagi saudara kita yang ingin melaksanakan di masjid, tentu harus diperhatikan betul bahwa jamaah dan lokasi kita harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya di Posko Induk COVID-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 Mei 2020.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbanda) Sulsel, Prof Yusran Jusuf yang kini ditetapkan sebagai Penjabat Walikota Makassar. [FOTO/Dokumentasi via ANTARA]

Ia mengatakan Pemerintah Kota Makassar mulai dari tingkat lurah bersama jajaran pengurus masjid mesti bersinergi dan bertanggung jawab untuk memastikan warga yang melaksanakan Shalat Id di masjid betul-betul aman dari penyebaran COVID-19.

Pernyataan ini disampaikan usai melakukan video confrence bersama Gubernur dan Kepala-Daerah se-Sulawesi Selatan di Posko Induk COVID-19 Kota Makassar, Balai Mutiara, jalan Nikel.

Jika sekiranya, masih ada warga yang akan ngotot melaksanakan salat di masjid, maka tim gugus harus mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Tim gugus tugas harus datang sehari sebelum pelaksanaan dan pada saat pelaksanaan Shalat Id untuk melakukan scanning, melakukan pengaturan sehingga protokol kesehatan benar-benar diterapkan,” paparnya.

Oleh karena itu, masjid-masjid yang akan digunakan Shalat Idul Fitri harus dilengkapi dengan tempat cuci tangan, pendeteksi suhu tubuh, dan jemaahnya wajib mengenakan masker.

Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah. [ANTARA /HO-Humas Pemprov Sulsel]

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah, juga telah mengatakan bahwa  pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah disesuaikan dengan penyampaian pemerintah pusat untuk mengimbau masyarakat Shalat Idul Fitri di rumah.

“Tadi telah disepakati, kita diminta untuk mengimbau seluruh masyarakat melakukan (shalat Id) di rumah. Diimbau dengan sangat untuk melakukan di rumah,” katanya, Senin, 18 Mei 2020.

Nurdin Abdullah mengemukakan imbauan tersebut bukanlah larangan tetapi lebih kepada meminta kesadaran masyarakat untuk lebih berempati dengan upaya pemerintah dan seluruh pihak untuk memutus rantai penularan COVID-19, khususnya di Sulsel.

“Maka Lebaran kali ini diimbau untuk dilakukan di rumah, karena tentu dengan kerumunan massa, itu akan ada kemungkinan untuk terjadi penularan lagi,” urainya.

KANTOR BERITA ANTARA

Comments

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Pria Positif COVID-19 Ini Menolak Dibawa Ke RS dan Memeluk Para Tetangga Agar Terinfeksi

Menderita Asma Kronis, Wanita Ini Diizinkan Tak Pakai Masker di Singapura