in ,

Menderita Asma Kronis, Wanita Ini Diizinkan Tak Pakai Masker di Singapura

Sejak bulan lalu, wanita ini harus menunjukkan memo dokter kepada mereka yang ingin tahu alasan mengapa dia tidak memakai masker di depan umum.

CakapCakapCakap People! Dompet, kunci, masker wajah — ini adalah barang-barang yang tidak bisa kita tinggalkan di rumah akhir-akhir ini. Namun, seorang wanita berusia 43 tahun, mengatakan dia telah dibebaskan dari mengenakan masker karena asma kronis yang dideritanya.

Sejak bulan lalu, wanita ini harus menunjukkan memo dokter kepada mereka yang ingin tahu alasan mengapa dia tidak memakai masker di depan umum.

Menurut catatan memo yang ditulis oleh dokter umum, wanita itu dirawat karena asma di Rumah Sakit Umum Ng Teng Fong pada 13 April 2020.

Bunyinya: “Mengingat asma yang memburuk pada 13 April, dan dia sedang menjalani perawatan dan pemantauan, saya akan menyatakan bahwa dia dibebaskan dari penggunaan masker wajah untuk periode dari 20 April hingga 10 Mei.”

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]

Pada hari terakhir periode pembebasan penggunaan masker pada 10 Mei lalu, wanita itu dihadang oleh seorang pria dan dua petugas penegak hukum di persimpangan bus Choa Chu Kang.

Saat itu dia akan naik bus menuju pulang ke rumah ketika mereka berhadapan dengan mereka dan bertanya mengapa dia tidak mengenakan masker.

Mereka menghentikannya naik bus dan bersikeras agar dia naik mobil pribadi atau taksi, atau berisiko didenda karena melanggar aturan karantina parsial yang sedang diterapkan di Singapura.

Peristiwa itu tetap terjadi bahkan setelah wanita itu menunjukkan catatan dokter kepada mereka, katanya.

“Saya bekerja di layanan penting sehingga saya harus terus bekerja di Pulau Jurong selama pembatasan wilayah,” kata wanita yang tak disebutkan namanya itu, seperti dilansir Asia One, Rabu, 20 Mei 2020.

Selama sekitar tiga minggu, dia mengatakan tak mengalami masalah saat naik bus setelah menunjukkan kepada pengemudi memo dokter.

Setelah konfrontasi, wanita itu akhirnya mengalah dengan petugas dan meninggalkan bus interchange karena dia tidak ingin menimbulkan keributan. Dia lalu menelepon hotline Otoritas Angkutan Darat (LTA) untuk mengonfirmasi bahwa dia memahami aturan.

“Saya diberi tahu bahwa saya bisa terus naik bus selama membawa memo dokter.”

Namun, ketika dia kembali ke persimpangan bus, wanita itu tidak dapat menemukan petugas yang menghadangnya sebelumnya. Dia menyadari bahwa seseorang malah memanggil polisi. Setelah dua jam berada di tempat kejadian, dia akhirnya diizinkan pulang.

Sementara itu, dia mendapatkan perpanjangan pembebasan tak memakai masker hingga 22 Juni sejak insiden itu. 

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]

Wanita itu membagikan pengalamannya tersebut agar anggota masyarakat akan lebih memahami orang-orang yang tidak mengenakan masker di depan umum karena kondisi yang mendasarinya.

“Beberapa orang bersikap kasar ketika mereka bertanya mengapa saya tidak mengenakan masker. Ada juga orang-orang baik yang mengingatkan saya untuk berhati-hati setelah melihat memo dari dokter saya.”

Kecuali saat tak harus bekerja, wanita itu mengatakan dia tinggal di rumah untuk meminimalkan kontak dengan orang lain.

Sejak 14 April, Singapura mewajibkan bagi setiap orang yang berusia dua tahun ke atas untuk mengenakan masker ketika mereka berada di depan umum, agar dapat mengekang penyebaran virus corona di negara itu.

Jika masyarakat Singapura kedapatan tak mengenakan masker di depan umum, pelaku bakal menghadapi denda sebesar 300 dolar Singapura untuk pelanggaran pertamanya. Selanjutnya, jika pelaku berulang kali melakukannya, bakal menghadapi denda yang lebih tinggi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Warga Kota Makassar Diimbau Laksanakan Shalat Idul Fitri di Rumah Saja

Wanita Ini Memarahi Kekasihnya Gegara Mengiriminya Makanan Manis: “Hadiah Uang Tunai Jauh Lebih Baik”