in ,

Menteri Agama RI Imbau Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah Saja Karena COVID-19

Menag sangat berharap pandemi segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia.

CakapCakapCakap People! Pandemi virus corona (COVID-19) yang belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan, telah berdampak pada hampir semua sektor. Instruksi untuk menerapkan langkah social distancing terus disuarakan sebagai salah satu langkah pencegahan menularnya virus ini dengan cepat. 

Masyarakat dunia diimbau untuk tinggal di rumah dan menghindari keramaian dan pertemuan massal, termasuk ketika umat Muslim dunia memasuki bulan suci Ramadhan. 

Pelaksanaan ibadah yang melibatkan keramaian orang atau komunitas diharapkan tidak dilakukan untuk sementara dan disarankan melaksanakannya di rumah, seperti shalat tarawih dan shalat Idul Fitri tahun ini.

Jamaah melakukan Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (5/6/2019) atau 1 Syawal 1440 H. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Menteri Agama RI Fachrul Razi mengajak umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah saja seiring masih adanya ancaman penularan COVID-19.

“Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan COVID-19,” kata Menag Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020, Kantor Berita Antara melaporkan.

Dia mengatakan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini berada dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. sebab, tahun ini berjalan dalam suasana pandemi sebagaimana ditetapkan WHO sejak Maret 2020.

Menag sangat berharap pandemi segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia.

“Usahakan shalat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id,” kata dia.

Foto: AFP

Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara shalat Idul Fitri yang merupakan “sunnah muakkadah”, yaitu sunah Rasul yang sangat dianjurkan.

“Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci. Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua,” kata dia.

“Pandemi COVID-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah. ‘Taqobalallahu minna wa minkum’. Semoga Allah menerima amal kita semua,” katanya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Prof. Yusran Jusuf Resmi Jadi Penjabat Walikota Makassar yang Baru Gantikan Iqbal Suhaeb

Hilangkan 3 Kebiasaan Ini Saat Usiamu Sudah di Atas 24 Tahun!