in ,

Tahan Dulu Kerinduannya, Larangan Mudik Jadi Lebih Awal Mulai 22 April

Ada perubahan kebijakan terkait aktivitas mudik Lebaran

CakapCakap – Cakap People, sudah hampir dua kali Lebaran kita menjalaninya dalam kondisi pandemi virus corona. Sehingga hal tersebut turut berdampak pada perayaan momentum bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Tak jauh berbeda dari sebelumnya, tahun ini mudik Lebaran juga masuk dalam agenda yang dilarang. Pasalnya pemerintah berkaca dari pemberian libur panjang yang selalu memicu lonjakan kasus positif Covid-19.

Agenda mudik dilarang lebih awal. Gambar via kompas.com

Jika semula pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk tidak mudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021, maka kini ada perubahan yang dilakukan. Larangan mudik diputuskan lebih awal dan mulai 22 April masyarakat sudah tidak diizinkan mudik Lebaran.

Kebijakan tersebut dituangkan melalui adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 yang mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April hingga 5 Mei 2021, serta H+1 peniadaan mudik 18-24 Mei 2021.

Letjen TNI Doni Monardo selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menyebut jika larangan ini diberlakukan lebih awal guna mencegah penyebaran virus corona lebih meluas.

“Larangan mudik ini demi keselamatan bangsa Indonesia. Kerinduan terhadap orang tua, kampung halaman bisa ditahan dulu, sabar,” ucap Doni dikutip via Kompas.

Lebih lanjut Doni mengatakan jika 33% masyarakat Indonesia ingin pulang kampung sebelum mudik dilarang. Tetapi setelah ada pelarangan, hanya tinggal 11% saja. Persentase tersebut diharapkan terus berkurang.

“Kita turunkan lagi jadi 7%. Karena kalau misalnya 29 juta orang mudik, ini mobilitasnya sangat tinggi. Untuk itu, jangan mudik dulu karena Covid-19 belum berakhir,” tambahnya.

Letjen TNI Doni Monardo mengimbau warga untuk tidak mudik. Gambar via bnpb.go.id

Masyarakat diminta untuk tak mengabaikan protokol kesehatan demi menghalau virus corona. Sebab jika warga mulai kendor maka kasus positif Covid-19 bisa melonjak.

Kendati sudah ada program vaksinasi, namun tak ada jaminan bila telah divaksin maka tidak akan terpapar. Sebab vaksin hanya memiliki tingkat efektivitas sekitar 60%. Sehingga masyarakat diharapkan mau bekerja sama untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Tentunya keputusan ini sudah dipikirkan secara rinci oleh pemerintah. Sehingga kita pun harus mendukung kebijakan yang ada supaya rantai virus corona bisa terputus Cakap People.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

WHO Mencari Langkah Selanjutnya Dalam Penyelidikan Asal-Usul COVID-19

4 Tragedi Kapal Selam di Dunia yang Sempat Hilang Tapi Ditemukan Kembali