in ,

Punya Bisnis Mebel, Inilah Jumlah Harta Kekayaan Presiden Jokowi Saat Ini

Dalam LHKPN pada 29 Februari 2020, presiden Jokowi melaporkan harta yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 54,71 miliar.

CakapCakapCakap People! Memperbincangkan tentang berapa jumlah harta kekayaan para tokoh dan pesohor selalu menjadi daya tarik tersendiri, salah satunya adalah presiden!

Presiden Joko Widodo atau yang akrab dipanggil Jokowi sudah dua kali terpilih memimpin Indonesia. Periode pertama kepemimpinannya yakni tahun 2014-2019 berdampingan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Lalu di Pilpres 2019, mantan Gubernur DKI Jakarta ini kembali terpilih sebagai presiden untuk periode kedua di tahun 2019-2024. Kali ini didampingi Wakil Presiden Maruf Amin. Nah, 2 kali jadi presiden dan punya bisnis mebel di Solo, berapa jumlah harta kekayaan Jokowi saat ini?

Presiden Joko Widodo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara di Jakarta Pusat pada 12 Februari 2020. (Biro Pers Presiden / Muchlis Jr)

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jokowi terakhir kali menyampaikan harta kekayaannya pada 29 Februari 2020. 

Seperti diberitakan Kompas.com, dalam LHKPN tersebut, Jokowi melaporkan harta yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 54,71 miliar atau tepatnya Rp 54.718.200.893.

Aset kekayaan terbesarnya berasal dari properti. Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan yang hampir seluruhnya berada di wilayah eks Karesidenan Solo atau Solo Raya.

Rinciannya, ada 19 bidang tanah dan bangunan miliknya yang tersebar di Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sukoharjo. Satu aset properti sisanya berada di luar Solo Raya, berupa bangunan seluas 5.362 meter persegi di Kota Jakarta Selatan dengan nilai taksiran Rp 14 miliar.

Jokowi juga melaporkan harta kekayaan lainnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 647.500.000.

Kendaraan-kendaraan yang dimiliki Jokowi antara lain Suzuki pick up tahun 1997 Rp 10 juta, Isuzu pick up tahun 2002 senilai Rp 60 juta, mobil sedan Mercedes Benz tahun 2004 Rp 175 juta, sedan Mercedez Benz tahun 1996 Rp 60 juta.

Lalu truk Isuzu tahun 2002 Rp 50 juta, mobil Nissan Livina tahun 2010 Rp 110 juta, dan mobil Nissan Juke tahun 2012 senilai Rp 110 juta. Kendaraan roda dua yang dimiliki Jokowi yakni sepeda motor Yamaha Vega tahun 2001 dengan nilai Rp 2,5 juta.

View this post on Instagram

Aparat dari TNI dan Polri telah diterjunkan ke titik-titik keramaian di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan normal baru. Nantinya, akan kita lihat angka-angka dan fakta-faktanya di lapangan. Apabila ini nanti efektif, kita akan gelar dan lebarkan lagi ke provinsi dan kabupaten/kota yang lain. Tatanan normal baru produktif dan aman tersebut, terlebih dahulu mulai diberlakukan di beberapa provinsi dan kabupaten kota dengan indikator penularan dan pertumbuhan kasus Covid-19 semakin melambat dan cenderung dapat dikendalikan. Jadi, perlu kita pastikan tingkat kesiapan setiap daerah dalam mengendalikan virus ini sebelum bersiap menuju fase produktif dan aman sebagai sebuah normal baru. Protokol mengenai tatanan normal baru tersebut sudah disiapkan Kementerian Kesehatan untuk diperkenalkan lebih dini dan masif kepada masyarakat luas.

A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on

Kemudian selain properti dan kendaraan, harta lainnya yang dilaporkan Jokowi yakni harta bergerak lainnya senilai Rp 360 juta, kas dan setara kas Rp 8,92 miliar. Jokowi tercatat juga memiliki utang sebesar Rp 861,35 juta. 

Dalam keterangan LHKPN, Presiden Jokowi tercatat berada di unit kerja Pimpinan Pemerintahan di lembaga Kantor Presiden di sub unit kerja Kepala Pemerintahan.

Comments

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

COVID-19: Singapura Pertimbangkan Pola Kerja Empat Hari Dalam Seminggu

Peneliti Malaysia: Menanam Tanaman Lidah Mertua di Dalam Ruangan Bisa Berbahaya Bagi Kesehatan