Kemenkes Singapura: Pasien COVID-19 yang Tidak Divaksinasi Bakal Dikenakan Biaya Rp 262 Juta Sebelum Subsidi
Sejak Februari tahun lalu, Pemerintah Singapura telah membayar tagihan rumah sakit yang dikeluarkan oleh pasien COVID-19 di rumah sakit umum.























