in ,

Kemenkes: Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Diberi Booster, Ini Penjelasannya!

Kemenkes akan mengumumkan kombinasi vaksin booster untuk penerima vaksin Pfizer.

CakapCakap – Penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal. Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi

Sebab, kata dia, para penerima vaksin Pfizer belum memenuhi syarat minimal lebih dari 6 bulan.

“Belum ditentukan, karena kan belum sampai 6 bulan,” kata Nadia saat dihubungi, Kamis, 13 Januari 2022.

Foto: AFP

Nadia mengatakan, saat ini, vaksinasi booster baru diberikan kepada penerima vaksin Sinovac dengan opsi dua jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Pfizer dan AstraZeneca.

Kemudian, penerima vaksin AstraZeneca dengan jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Moderna.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengumumkan kombinasi vaksin booster untuk penerima vaksin Pfizer.

“Iya dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian vaksinasi booster mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.

Pasalnya, jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers, Selasa, 11 Januari 2022 secara virtual. [Foto: Tangkapan Layar/setkab.go.id]

Selain itu, pemerintah mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.

Budi juga mengatakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian setengah dosis vaksin booster dapat memberikan antibodi yang lebih baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang rendah.

LIHAT ARTIKEL ASLI

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

PeduliLindungi

Tiket Vaksin COVID-19 Booster Tak Muncul di PeduliLindungi, Ini Solusinya

Presiden Biden Bakal Kirim Lebih Banyak Petugas Medis Militer ke Rumah Sakit AS