in ,

Kemenkes Percepat Interval Booster Minimal Tiga Bulan dari Vaksin Primer

Kini, interval vaksin booster menjadi minimal tiga bulan usai suntikan vaksin dosis lengkap primer.

CakapCakapCakap People! Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat interval penyuntikan dosis penguat atau booster vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum. Kini, interval vaksin booster menjadi minimal tiga bulan usai suntikan vaksin dosis lengkap primer.

“Artinya, interval vaksin untuk seluruh usia sasaran minimal menjadi tiga bulan dari sebelumnya enam bulan sejak pemberian vaksin primer lengkap,” kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2022.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi. [Foto: DOk BNPB]

Nadia mengatakan ketentuan terbaru itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor SR.02.06/11/1180/2022 perihal Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi masyarakat umum yang terbit per 25 Februari 2022.

Menurut Nadia ketentuan tersebut telah melalui rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta mempertimbangkan bertambahnya kasus COVID-19 di Tanah Air.

“Perlindungan masyarakat terhadap COVID-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi booster,” katanya.

Foto: Reuters

Aturan tersebut menyebutkan interval pemberian dosis booster bagi lansia usia 60 tahun lebih dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap. Tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi Covid-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/11/252/2022.

Nadia mengimbau kepada masyarakat yang telah memasuki tahap booster untuk segera mengakses layanan vaksinasi di berbagai sentra yang tersedia.

“Tidak perlu pilih-pilih jenis vaksin. Vaksin terbaik adalah yang tersedia saat ini dan disegerakan demi perlindungan,” katanya.

LIHAT ARTIKEL ASLI

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Kasus Turun, Ibu kota India Akhiri Pembatasan COVID-19

Rusia: Melitopol, Kota Pertama yang Direbut di Tenggara Ukraina