in ,

COVID-19: Jaringan Bioskop XXI dan CGV Tutup Mulai 23 Maret 2020

Sejumlah jaringan bioskop di Jakarta akan ditutup pada 23 Maret 2020 hingga tanggal 5 April 2020.

CakapCakapCakap People! Mencermati perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin meningkat, sejumlah tempat publik di tutup sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut semakin meluas. 

Jumat petang, 20 Maret 2020, Pemprov DKI Jakarta menetapkan keadaan tanggap darurat terkait virus corona dan meminta sejumlah tempat hiburan, salah satunya bioskop untuk tutup sementara. 

Arahan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran No 60/SE/2020 yang Dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Jaringan bioskop di Jakarta ditutup mulai 23 Maret sampai 5 April 2020

Jaringan bioskop XXI yang berada di Jakarta akan ditutup sementara.

“Per Jumat sore, 20 Maret 2020 kami mendapatkan Surat Edaran Resmi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 60/SE/2020 yang menyatakan penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya menyikapi kondisi yang terjadi saat ini,” demikian keterangan dari pihak XXI, melansir VIVA.

Maka dari itu, untuk mendukung upaya pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 tersebut, seluruh jaringan bioskop XXI yang ada di Jakarta akan ditutup pada 23 Maret 2020 hingga tanggal 5 April 2020.

“Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menyikapi kondisi yang ada, kami akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Daerah. Dengan demikian, seluruh jaringan bioskop Cinema XXI di wilayah DKI Jakarta akan non aktif sementara mulai dari tanggal 23 Maret 2020 – 5 April 2020,” lanjut pihak XXI.

Selain XXI, PT Graha Layar Prima Tbk pemilik dan operator CGV Cinemas di Indonesia juga sudah mengumumkan penghentian sementara kegiatan operasional bioskop di wilayah DKI Jakarta mulai Senin, 23 Maret hingga dua pekan mendatang. Langkah itu menindaklanjuti instruksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Melansir Republika Online, penggemar film bisa memperbaharui informasi operational CGV dan lainnya melalui media sosial dan website CGV. 

Sementara bagi yang membutuhkan refund tiket CGV dapat menghubungi call center CGV di 021-2920-0100 atau surat elektronik (surel) di [email protected]. 

Proses pengembalian tiket melalui transaksi daring di partner CGV (Traveloka, Bookmyshow, TIX ID) diproses langsung masing-masing partner CGV.

Seperti diketahui, dari 450 kasus positif COVID-19 di Indonesia hingga hari Sabtu, 21 Maret 2020, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi dari wilayah lain di Indonesia.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

COVID-19: Ada 28 Orang Berstatus PDP di Sulawesi Selatan, Enam Dipulangkan

Pemerintah RI Pesan Obat Covid-19 Bernama Avigan, Apa Itu?