in ,

Berikut 4 Fakta Seputar Ivermectin, Obat yang Dianggap Ampuh Tangkal Covid-19

Kabarnya Ivermectin bakal digunakan pada pasien Covid-19 bergejala ringan hingga sedang

CakapCakap – Cakap People, beberapa waktu belakangan ini obat Ivermectin jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kabarnya obat tersebut bakal diberikan pada pasien virus corona di Indonesia.

Ivermectin sendiri merupakan obat infeksi yang dipicu oleh cacing parasit. Namun ia juga dianggap efektif dalam membantu pengobatan pasien Covid-19.

Bahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya sudah memberikan izin edar obat tersebut di dalam negeri untuk pengobatan bagi pasien cacingan. Lantas, seperti apa fakta-fakta seputar obat Ivermectin yang bakal digunakan pada pasien Covid-19? Cek ulasan berikut ini yuk.

1. Ivermectin adalah obat cacing

Obat untuk mengatasi infeksi cacing parasit. Gambar via suara.com

Pihak Food and Drug Administration AS memaparkan bahwa Ivermectin ialah obat untuk mengatasi infeksi cacing parasit. Pemakaian obat ini secara spesifik merujuk pada infeksi lantaran cacing tertentu.

WHO juga belum memberikan anjuran penggunaan Ivermectin untuk obat terapi pasien Covid-19. Namun penggunaan dalam rangka uji klinik boleh dilaksanakan. Sebab pemakaian Ivermectin tanpa pengawasan dokter dapat berbahaya.

2. Masih dalam tahap uji klinis

Akan dijajal selama 5 hari pada pasien virus corona. Gambar via detik.com

Penny Lukita selaku Kepala BPOM menyebut jika Ivermectin yang bakal digunakan di Tanah Air untuk pengobatan pasien Covid-19 masih dalam tahap uji klinis. Ivermectin baru akan diberikan pada pasien virus corona di 8 rumah sakit yang mengikuti uji klinik.

Pasien Covid-19 yang mengikuti uji klinik Ivermectin bakal diberikan obat tersebut selama 5 hari saat pengobatan. BPOM lantas akan melakukan observasi selama 28 hari pasca obat Ivermectin diberikan pada pasien.

3. Diberikan pada pasien Covid-19 bergejala ringan-sedang

Pasien Covid-19 yang OTG tidak akan diberikan Ivermectin. Gambar via detik.com

Menurut Tim Ahli Litbangkes Kementerian Kesehatan, Pratiwi Sudarmono menyebut jika Ivermectin hanya akan diberikan pada pasien yang memiliki gejala ringan hingga sedang yang dirawat di rumah sakit.

Sehingga pasien Covid-19 yang tidak merasakan gejala tak akan memperoleh Ivermectin. Pratiwi juga berharap melalui uji klinis memakai sampel dari pasien Covid-19 di dalam negeri bisa membuktikan tingkat efektivitas Ivermectin demi mengobati infeksi virus corona.

4. Harus sesuai petunjuk dokter

Diimbau tidak membeli secara ilegal. Gambar via alodokter.com

Ivermectin termasuk obat keras yang pemakaiannya harus sesuai anjuran dokter. Sedangkan pemberian obat Ivermectin pada pasien virus corona yang tak mengikuti uji klinis dapat diberikan atas persetujuan dokter.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau guna tak membeli Ivermectin secara ilegal melalui platform e-commerce.

Jadi, itulah beberapa fakta seputar Ivermectin yang perlu Cakap People ketahui. Sebaiknya jangan mengonsumsi obat ini tanpa petunjuk dokter.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Desa di India Ini Tolak Vaksin COVID-19; Takut Akan Murka Dewa

Korea Selatan Akan Amankan Lebih Banyak Vaksin mRNA Untuk Suntikan Booster COVID-19