in ,

180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Kena Blacklist Pemerintah, Ini Penyebabnya

Pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko)

CakapCakap – Cakap People, bagi yang berhasil mendapatkan Kartu Prakerja pemerintah bisa mencabut status kepemilikannya atau dinyatakan hangus. Hal ini terjadi pada 180 ribu peserta Kartu Prakerja yang sudah dicabut statusnya.

Louisa Tuhatu, Head of Communication PMO Kartu Prakerja mengatakan mereka yang dicabut kepesertaannya adalah peserta dari gelombang satu hingga gelombang 4.

“Sampai dengan hari ini, ada sekitar 180 ribu penerima dari gelombang 1-4 yang dicabut kepesertaannya atau ekuivalen dengan 3,8 persen peserta,” ujarnya.

Dikutip dari CNBC Indonesia, pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) No.11 tahun 2020. Yang berisi tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Foto ilustrasi via cnbcindonesia.com

Dalam aturan tersebut secara jelas dinyatakan, bahwa mereka yang sudah menerima dana Rp 1 juta namun tidak memanfaatkannya untuk membeli paket pelatihan dalam waktu 30 hari, maka akan dicabut kepesertaannya.

“Early tracking ada tiga alasan utama, yaitu sudah dapat pekerjaan, lupa password,dan tidak tahu apa yang harus dilakukan” ungkap Louisa.

Louisa menuturkan sebenarnya sejak 20 Maret 2020lalu manajemen Pelaksana sudah melakukan sosialisasi di berbagai kanal. Mereka bahkan membuat FAQ atau daftar pertanyaan dan jawaban. Pihaknya juga menyediakan berbagai saluran jika ada masyarakat yang bertanya.

“Manajemen Pelaksana juga telah mengirimkan SMS reminder kepada seluruh penerima H-7 sebelum expired (berakhir),” ujarnya.

Untuk kembali mengingatkan, setiap peserta Kartu Prakerja mendapatkan total Rp 3,55 juta. Sebesar Rp 1 juta dialokasikan untuk membeli paket pelatihan, sedangkan Rp 2,4 juta sebagai insentif dana tunai. Tambahan Rp 150 sebagai fee mengikuti survei.

Untuk mendapatkan insentif dan fee survei peserta diwajibkan terlebih dahulu untuk menyelesaikan paket pelatihan. Setelah berhasil mmendapatkan sertifikat kelulusan maka dana sebesar Rp 2,4 juta akan diberikan secara bertahap.

Ilustrasi foto via msn.com

Besaran dana yang diperoleh Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Untuk saat ini, Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 9. Dengan adanya program Kartu Prakerja pemerintah berharap bisa mengembangkan kompetensi kerja.

Sasaran penerima Kartu Prakerja berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak sekolah/kuliah. Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta. Kartu Prakerja juga diperuntukkan bagi karyawan yang di PHK akibat pandemic.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

WHO: 1 dari 7 Kasus Infeksi Kasus COVID-19 Adalah Petugas Medis

Presiden Amerika Serikat jadi Target Surat Beracun, Nyawanya Diincar?