in ,

Serbia: Keputusan Australia Mendeportasi Novak Djokovic Adalah ‘Skandal’

Australia mendeportasi superstar tenis Novak Djokovic atas keputusan dirinya yang tidak divaksinasi COVID-19

CakapCakapCakap People! Perdana Menteri Serbia pada Minggu, 16 Januari 2022, mengecam “skandal” keputusan Australia yang mendeportasi superstar tenis Novak Djokovic atas keputusan dirinya yang tidak divaksinasi COVID-19, dan presiden Serbia mengatakan bahwa Djokovic akan selalu diterima di tanah airnya.

Keputusan bulat tiga hakim Pengadilan Federal Australia yang menolak banding Djokovic terhadap pembatalan visanya menjadi pukulan terakhir pada harapan petenis nomor satu dunia itu untuk mengejar rekor kemenangan Grand Slam ke-21 di Australia Terbuka, Reuters melaporkan.

Petenis Serbia Novak Djokovic berlatih di Melbourne Park saat masih ada pertanyaan seputar pertarungan hukum terkait visanya untuk bermain di Australia Terbuka di Melbourne, Australia, 14 Januari 2022. [AAP Image/Diego Fedele via REUTERS ATTENTION EDITORS – THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. NO RESALES. NO ARCHIVE. AUSTRALIA OUT. NEW ZEALAND OUT]

“Saya pikir keputusan pengadilan itu memalukan … Saya merasa sulit dipercaya bahwa kami memiliki dua keputusan pengadilan yang sepenuhnya bertentangan dalam rentang waktu hanya beberapa hari,” Perdana Menteri Serbia Ana Brnabic mengatakan kepada wartawan di Beograd.

“Saya kecewa… Saya pikir itu menunjukkan bagaimana aturan hukum berfungsi atau lebih baik dikatakan tidak berfungsi di beberapa negara lain. Bagaimanapun, saya tidak sabar untuk melihat Novak Djokovic di negara kita sendiri, di Serbia.”

Djokovic, 34, naik penerbangan Emirates dari Melbourne menuju Dubai pada Minggu malam, seorang wartawan Reuters melaporkan, setelah mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat bahwa dirinya sangat kecewa dengan putusan pengadilan dan akan menghormatinya.

Djokovic, pemain tenis pria top dunia, pertama kali ditahan oleh otoritas imigrasi Australia pada 6 Januari 2022, diperintahkan untuk dibebaskan oleh pengadilan pada 10 Januari 2022 dan kemudian ditahan lagi pada Sabtu, 15 Januari 2022, setelah Menteri Imigrasi Australia Alex Hawke menggunakan wewenang untuk membatalkan visanya.

Panel tiga hakim Pengadilan Federal menguatkan keputusan Hawke, yang mengutip alasan bahwa Djokovic dapat mengancam ketertiban umum karena kehadirannya akan mendorong sentimen anti-vaksinasi di tengah wabah virus terburuk di Australia.

Presiden Serbia Aleksandar Vucic mengatakan dia telah berbicara dengan Djokovic setelah keputusan pengadilan. “Saya mengatakan kepadanya bahwa dia selalu diterima di Serbia,” kata Vucic kepada wartawan.

Presiden Serbia Aleksandar Vucic saat hadir di konferensi KTT Balkan Terbuka di Istana Brigade di Tirana, Albania 21 Desember 2021. [Foto: REUTERS/Florion Goga]

Asosiasi Tenis Serbia (TSS) mengatakan “lelucon sudah berakhir” dan “politik telah mengalahkan olahraga” dengan keputusan Australia untuk mendeportasi Djokovic, yang telah memenangkan Australia Terbuka sembilan kali.

“Novak Djokovic… telah ditolak kesempatannya untuk memenangkan gelar ke-10 (di Australia). Tekanan politik telah menyebabkan pencabutan visanya untuk memenuhi ‘kepentingan umum’,” kata TSS dalam sebuah pernyataan.

“…Ini menimbulkan pertanyaan apakah atlet mulai sekarang akan dipenjara seperti penjahat dan dideportasi ketika itu sesuai dengan kepentingan politik individu yang kuat,” katanya.

Di ibu kota Serbia, Beograd, kampung halaman Djokovic, banyak yang mendukungnya meskipun beberapa orang mengatakan bahwa Djokovic seharusnya mengambil vaksinasi COVID-19.

“Saya pikir Australia harus malu pada dirinya sendiri dan keputusan itu tidak adil. Saya turut bersedih untuk Novak sebagai pemain tenis dan sebagai pribadi,” kata Danilo Mircic, seorang pelajar.

“Jika saya jadi dia, saya akan mengambil vaksinasi dan menghindari masalah di masa depan,” kata Aleksandar Janjic, seorang programmer komputer paruh baya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Novak Djokovic Naik Pesawat Menuju Dubai Pasca Pengadilan Federal Australia Batalkan Visanya

e-HAC

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Masuk Indonesia Jadi 7 x 24 Jam