in

Salut! Prancis Terbitkan UU Larang Gunakan Ponsel di Sekolah

CakapCakap – Perkembangan teknologi komunikasi memang telah memberikan dampak positif bagi keterbukaan informasi. Cakap People tentu juga sudah merasakannya, setidaknya lewat smartphone yang dimiliki. Namun, tidak sedikit pula dampak negatif yang muncul dari kecanggihan gadget itu. Salah satunya ketergantungan yang kini menjangkiti anak-anak di berbagai level usia dan pendidikan. Lihat saja, bahkan anak-anak termasuk pelajar sudah tidak bisa lepas dari smartphone setiap hari.

Kekhawatiran akan hal itu pula yang kemudian mendorong Prancis melahirkan sebuah aturan baru untuk membatasi penggunaan ponsel cerdas pada anak-anak, terutama pelajar muda. Aturan dalam bentuk undang-undang (UU) tersebut mewajibkan para pelajar mematikan gadget mereka ketika berada di sekolah dan menyimpannya di loker. Menteri Pendidikan Prancis Jean Michel Blanquer pun memuji UU tersebut sebagai ‘UU untuk Abad ke 21”. Dia pun dengan penuh keyakinan aturan tersebut akan meningkatkan disiplin sekitar 12 juta pelajar dari berbagai tingkat sekolah di Prancis.

Pelajar di Prancis dilarang gunakan ponsel saat di sekolah via sinarharapan.co

“Menjadi terbuka untuk teknologi masa depan, tidak berarti kita harus menerima semua proses penggunaannya,” ungkap Jean seperti dilansir Okezone, Rabu (5/9/2018). Sebelumnya, memang sempat ada kekhawatiran ketergantungan pada ponsel cerdas tersebut akan mengganggu prestasi anak-anak mereka. Makanya, UU itu segera disahkan pada Juli 2018, menyusul ikrar kampanye yang dibuat Presiden Prancis Emmanuel Macron, bagi pelajar sekolah dasar dan menengah pertama.

Setidaknya, para pelajar dengan usia di bawah 15 tahun dipastikan tidak akan bisa lagi menggunakan smartphone mereka selama berada di sekolah. Bahkan, tidak hanya ponsel pintar saja, larangan itu juga berlaku terhadap pemakaian tablet dan jam pintar, sejak UU diberlakukan pada 5 Agustus 2018. Sebelumnya, pemerintah setempat hanya memberlakukan larangan menggunakan ponsel cerdas selama jam belajar, tetapi tidak termasuk ketika waktu istirahat dan waktu makan, sejak 2010 silam.

Menariknya, pihak sekolah ternyata juga diberi kebebasan untuk menerapkan larangan tersebut pada pelajar di atas usia 15 tahun. Meski begitu, juga ada pengecualian, seperti pada pelajar difabel. Mungkin aturan seperti ini juga perlu diadopsi di Indonesia. Bagaimana menurut Cakap People[ED/YN]

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Comments

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Stres? Kini Teknologi AI Bisa Deteksi Gejala Depresi

Wajib Tahu! Ini Dia Tips Jitu Tingkatkan Rasa Percaya Diri