in ,

Satgas COVID-19: Vaksin Booster Bertujuan Melindungi Dan Menjadi Modal Pemulihan Ekonomi

Program vaksin booster diberikan secara gratis oleh pemerintah

CakapCakapCakap People! Indonesia memulai program vaksinasi booster sejak Rabu, 12 Januari 2022 untuk masyarakat umum. Program ini salah satu bentuk upaya lanjutan dari vaksinasi primer atau dosis penuh bagi 1 kali atau 2 kali suntik tergantung jenis vaksinnya.

Vaksinasi booster ialah upaya mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun di populasi yang ditemukan berdasarkan hasil sero survei.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan vaksinasi booster berbeda dengan istilah vaksinasi tambahan (additional dose) yang mungkin dibutuhkan saat imunitas individu tidak terbentuk dengan cukup setelah vaksinasi primer. Yang umumnya ditemukan pada penderita gangguan kekebalan tubuh.

“Diluar dari beberapa manfaat vaksin booster dalam konteks kesehatan, vaksin booster secara tidak langsung dapat menjadi modal untuk penguatan pemulihan ekonomi,” Wiku dalam Keterangan Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, seperti dikutip pada laman setkab.go.id.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito [Foto: Rusma – Biro Pers Sekretariat Presiden]

Dari sisi kesehatan, setidaknya terdapat 3 alasan penting.

Pertama, adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi terutama di tengah kemunculan varian-varian covid-19 baru termasuk varian Omicron.

Merujuk studi meta analisis dan analisis regresi oleh Fekin dkk tahun 2021, diketahui bahwa efektivitas 4 vaksin yang sudah mendapatkan EUL dari WHO mengalami penurunan aktivitas sebesar 8% dalam 6 bulan terakhir pada seluruh kelompok umur.

Dalam kurun waktu yang sama kepada orang dengan usia 50 tahun keatas, terjadi penurunan efektivitas vaksin sebesar 10% dan 32% untuk mencegah kemunculan gejala.

Kedua, sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat hidup dimasa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang. Dan ketiga, memenuhi hak setiap orang Indonesia utk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas.

Sementara dari sisi ekonomi, dengan kondisi kasus yang dapat ditekan dapat mencegah kemunculan gelombang baru. Sehingga aktivitas masyarakat akan semakin felskibel dengan catatan tetap berada dalam koridor penerapan protokol kesehatan ketat.

“Sebagaimana PPKM leveling yang ditetapkan dengan prinsip, jika kasus semakin Terkendali, maka aktivitas masyarakat dapat semakin lebih produktif,” lanjutnya.

Vaksinasi booster sendiri, telah dilaksanakan Kementerian Kesehatan pada Agustus 2021 lalu. Kemenkes memprioritaskan kepada tenaga kesehatan atas dasar alasan kegawatdaruratan akibat invasi varian Delta. Dan perluasannya saat ini telah mempertimbangkan aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin.

Ilustrasi vaksin COVID-19. [Foto: Reuters]

Badan POM sendiri terkait vaksin booster telah bekerjasama dengan Komite Penilai Vaksin COVID-19, berbagai asosiasi dan ITAGI telah menyasar orang dewasa usia 18 tahun keatas sebagai sasaran booster selanjutnya.

Program vaksin booster diberikan secara gratis dengan beberapa skema pemberian oleh pemerintah, mitra badan hukum atau badan usaha. Vaksin booster akan terlebih dahulu diberikan kepada kabupaten/kota dengan cakupan 70% dosis pertama, dan cakupan 60% dosis kedua sebagai acuan percepatan vaksinasi.

“Pemerintah berharap, Indonesia mampu mencapai kekebalan komunitas yang mencukupi melalui program vaksin booster. Dan secara paralel mampu berpengaruh membawa percepatan pemenuhan keadilan akses vaksinasi bagi masyarakat global melalui produksi vaksin dalam negeri,” pungkas Wiku.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Wajib Tahu! Inilah Ketentuan Lengkap Pelaksanaan Vaksin Booster pada Januari 2022

Penerima vaksin luar negeri

Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster di PeduliLindungi