in ,

Rekrutmen CPNS Dibuka pada Oktober 2019, Siapkanlah Dokumen Ini Mulai dari Sekarang

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menjelaskan, total kuota lowongan CPNS atau ASN yang dibuka sebanyak 254.173 posisi.

CakapCakapCakap People! Untuk kamu yang ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2019, tak ada salahnya jika menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan sejak sekarang. 

TEMPO melaporkan, Rabu, 18 September 2019, pemerintah akan kembali membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2019. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menjelaskan, total kuota lowongan CPNS atau ASN yang dibuka sebanyak 254.173 posisi.

“Mencakup 100 ribu formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan 100 ribu formasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap Kedua,” kata Bima Haria melalui keterangan tertulis pada laman bkn.go.id.

Peserta duduk di ruang tunggu sebelum mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Serbaguna Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Jumat, 26 Oktober 2018. Ujian CPNS di Jember diikuti lebih dari 22 ribu peserta dari lima kabupaten dan kota di Jawa Timur. Ujian pada hari pertama ini tertunda dari jadwal semula pukul 08.00 menjadi pukul 14.00 karena gangguan teknis jaringan Internet. (ANTARA).

Dikutip dari laman resmi Kemenpan RB: www.menpan.go.id, mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2019, Sekretaris Menteri PAN RB Dwi Wahyu Atmaji menyebutkan, pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan dilakukan sekitar akhir September atau awal Oktober tahun ini.

“Pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September/awal Oktober 2019, melalui website Kementerian PANRB dan website instansi masing-masing,” kata Dwi Wahyu seperti dikutip dari laman Kemenpan RB, Kamis, 19 September 2019.

Tercantum juga bahwa saat ini Kemenpan RB tengah melakukan finalisasi penetapan formasi untuk pengadaan CPNS 2019 baik untuk instansi pusat atau daerah.

Sembari menunggu pengumuman resmi jadwal pendaftaran, menyiapkan lebih awal segala dokumen yang dibutuhkan akan menjadi hal yang penting, agar kamu tak terburu-buru jika nanti pendaftaran secara resmi mulai dibuka.

Foto: TEMPO

Sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan jika ingin mendaftar adalah KTP, Kartu Keluarga, foto diri, ijazah, dan transkrip nilai.

Selain itu, ada persyaratan lain yang wajib dipatuhi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS apabila:

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah  mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, e.tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Ingat! Penunggak Pajak Kendaraan Bisa Masuk Lapas dan Kendaraan Disita

Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Kendaraan Belum Bayar Pajak