in ,

Periksa Apakah Nama Kamu Penerima Subsidi Gaji dari Pak Jokowi, Begini Caranya

Ada tiga cara mengetahui apakah nama kamu terdaftar dan mendapatkan subsidi gaji atau tidak

CakapCakap – Cakap People, berita terkait subsidi gaji selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta atau Rp 600.000 per bulan yang diberikan pemerintah bukanlah isapan jempol belaka. Bantuan ini diberikan untuk peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Dengan syarat yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Dalam keterangannya, BP Jamsostek mengungkapkan yang akan menerima bantuan akan didasarkan pada data kepesertaan.

“Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan memvalidasi lagi data yang disampaikan BP Jamsostek. Tujuannya, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran,” terang BP Jamsostek dalam informasinya, Selasa (18/8/2020).

Presiden Joko Widodo memberikan subsidi untuk karyawan dibawah 5 juta. foto via tribunnews.com

Ternyata cukup mudah mengetahui apakah nama kamu terdaftar dan mendapatkan subsidi gaji atau tidak. Melansir dari CNBC Indonesia, berikut ini caranya.

Melalui situs BPJS Ketenagarkerjaan :

1. Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Jika sudah memiliki akun, maka hanya perlu log in dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
3. Jika pengguna baru, klik menu ‘daftar pengguna’ kemudian pilih segmen pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia.
4. Selanjutnya masukkan email Anda dan klik ‘kirim’.

Lewat Aplikasi yang diunduh ke ponsel:

1. Pertama, unduh aplikasi BPJSTKU di smartphone Android maupun iOS.
2. Jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tinggal memasukkan alamat email dan kata sandi.
3. Apabila pendaftar baru, harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Pertama, harus masukkan alamat email beserta kata sandi.
4. Pilih kategori pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
5. Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor identitas.
6. Masukkan nomor KPJ atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
7. Lalu isi nomor ponsel aktif untuk proses aktivasi.
8. Langkah terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat SMS.

foto ilustrasi via Liputan6.com

Melalui SMS ke nomor 2757

1. Kirim SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)
2. Kemudian kirim ke 2757

Setelah berhasil melakukan registrasi, akan bisa dilihat status keanggotaan BP Jamsostek. Peserta yang tercatat, aktif dengan gaji di bawah Rp 5 juta berarti masuk persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Menjelang Purnatugas, Wali Kota Perempuan Pertama di Surabaya Ini Mohon Pamit

Selain Malaysia, Mutasi Virus Corona yang Lebih Menular dan Dominan Juga Terdeteksi di Filipina