in ,

Setidaknya Ada 150 Ribu Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Gagal Terima BLT

Alasannya, karena mereka berhenti menjadi peserta BPJS sebelum 30 Juni 2020

CakapCakap – Cakap People, Agus Susanto yang menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan ada 150 ribu orang yang batal menerima subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta. Alasannya, karena banyak yang berhenti menjadi peserta BPJS sebelum 30 Juni 2020.

Ia menyatakan pemberitahuan pembatalan tersebut dikirim melalui pesan singkat atau SMS kepada peserta yang sebelumnya sudah dikonfirmasi sebagai penerima bantuan subsidi upah.

“Mereka tidak berhak menerima subsidi upah Rp2,4 juta. Upaya yang dilakukan yaitu memberikan informasi kembali kepada mereka melalui SMS. Kami kirimkan ada link private, hanya mereka yang bisa membuka. Kami kirimkan 400 ribu link, ada 150 ribu yang sudah mengkonfirmasi,” ucapnya dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat, Kamis (17/9).

Kolase foto via tribunnews.com

Dilansir dari CNN Indonesia, Agus mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih mencari nomor telepon para penerima manfaat yang berhenti dari peserta and BPJS Ketenagakerjaan. Ketika mereka sudah mengkonfirmasi berhenti dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka subsidi gaji bisa dialihkan ke karyawan lain yang bergaji Rp5 juta.

“Jadi tidak ada nomor telepon, sedang kami cari melalui kantor cabang. Sementara ada 150 ribu kuota lagi yang bisa dialihkan,” imbuh Agus.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan pernyataan bahwa pekerja yang sudah keluar dari kepesertaan memang masih berpeluang menerima bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu per bulan. Dengan catatan, mereka masih terdata sebagai anggota aktif pada 30 Juni.

“Kepada tenaga kerja yang non-aktif setelah 30 Juni, yakni 1 Juli sampai September ini ternyata ada tenaga kerja yang mengundurkan diri. Tapi saat 30 Juni kami turunkan uang, mereka masih ter-capture, sehingga mereka masih bisa mendapatkan bantuan,” Ungkap Agus.

Kolase foto via tribunnews.com

Agus dan pihaknya memberitahukan kepada peserta BPJS yang masih bisa mendapatkan subsidi gaji melalui SMS. Ia meminta kepada penerima SMS untuk memastikan pengirim SMS adalah BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, mereka dapat melakukan verifikasi data sesuai link yang dikirim.

“Kami inisiatif mengirim kabar gembira itu bagi tenaga kerja yang sudah keluar tapi masih berhak mendapatkan bantuan, sehingga kami kirimkan SMS itu. Setelah terima SMS itu kami minta melakukan konfirmasi,” jelasnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Apple Akhirnya Resmi Rilis iOS 14 Versi Final, Ini Daftar iPhone yang Bisa Menikmatinya!

Global Smart City Index 2020: Jakarta Turun Peringkat ke-94 Gegara Polusi Udara & Kemacetan, Makassar dan Medan Menyusul!