in ,

Ternyata BI Sering Luncurkan Uang Edisi Khusus, Koin Emas Ini Salah Satunya

Biasanya uang seperti ini hanya dicetak saat memperingati momen tertentu

CakapCakap – Cakap People, tepat dihari kemerdekaan RI ke 75 pada Senin, (17/8) hari ini, Bank Indonesia (BI) merilis uang khusus bertema 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia (RI). BI merilis uang dengan nominal pecahan Rp 75.000. Desas desus tentang uang baru ini sebenarnya sudah ramai dibicarakan oleh masyarakat sejak beberapa hari lalu.

Wujud uang baru ini sudah bertebaran diberbagai media. Uang tersebut berwarna merah. Terlihat makin indah dengan perpaduan warna putih dan hijau. Terpampang wajah sang proklamator, Soekarno dan Mohammad Hatta.

wujud uang edisi khusus yang diluncurkan untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 75. Foto via CNBC Indonesia

Kemudian disisi yang lain terdapat gambar deretan anak-anak mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah yang ada di Indonesia. Pada uang tersebut terdapat tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

Sebenarnya, ini bukalnlah kali pertama BI mengeluarkan uang edisi khusus. Biasanya uang seperti ini hanya dicetak saat memperingati momen tertentu seperti pada waktu 25 tahun kemerdekaan. Saat RI merayakan ulangtahun yang ke 50 tahun, BI juga mengeluarkan uang khusus.

Seperti yang diungkap dalam media CNBC Indonesia, BI tak hanya mencetak uang kertas untuk edisi khusus. BI pernah mengeluarkan koin. Seperti uang koin yang dikhususkan untuk memperingati 100 Tahun Pemimpin Republik Indonesia.

Uang tersebut berbahan logam emas dengan kadar 0,999. Terdapat teks bertuliskan “Satu Abad Bung Hatta (1902-2002)” dengan nominal Rp 500.000 yang terbit di tahun 2002. Masih diseri yang sama BI mengeluarkan koin dengan bahan logam perak kadar 0,9995 bertuliskan “Satu Abad Bung Hatta (1902-2002)” dengan nominal Rp 25.000.

bentuk uang koin berbahan logam emas yang pernah dikeluarkan BI. foto via CNBC Indonesia.

Pada tahun 1995 lalu, muncul uang khusus untuk seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia berbahan logam Emas dengan kadar 23 karat. Terdapat teks “50 Tahun RI”. Uang tersebut senilai Rp 300.000  yang.

uang logam berbahan logam perak. foto via CNBC Indonesia

Uang yang dicetak khusus ini sebenarnya bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Namun  masyarakat Indonesia menggunakannya sebagai alat tukar. Hal ini karena BI hanya mencetak secara terbatas, maka dari itu masyarakat menyimpannya sebagai koleksi atau cinderamata.

Sedangkan BI mencetak uang tersebut untuk sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Lonjakan Kasus COVID-19, 70 Persen Tempat Tidur ICU RS di Jakarta Sudah Terisi

Inilah Biografi Singkat Bapak Proklamator Indonesia, Ir. Soekarno, yang Terlahir dengan Nama Koesno