in ,

Menteri Kesehatan Peringatkan Lonjakan Kasus COVID-19 pada Pertengahan Januari 2021

“Karena masa liburan Tahun Baru akan berakhir pada 1 atau 2 Januari, lonjakan mungkin terjadi sekitar 16-18 Januari,” kata Menteri Kesehatan

CakapCakapCakap People! Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memperingatkan tentang lonjakan kasus COVID-19 setelah periode liburan Natal dan Tahun Baru.

“Pengalaman kita sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat infeksi [COVID-19] naik dalam 10 hingga 14 hari setelah periode liburan berakhir.

“Karena masa liburan Tahun Baru akan berakhir pada 1 atau 2 Januari, lonjakan mungkin terjadi sekitar 16-18 Januari,” kata Menteri Kesehatan yang baru dilantik pada Rabu, 23 Desember 2020, seperti dikutip Kompas.com.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. [Foto: Dok. BNPB]

Berdasarkan pantauannya, Budi menjelaskan kasus COVID-19 biasanya meningkat 30 hingga 40 persen setelah masa libur panjang. Hal ini disebabkan oleh mobilitas yang tinggi selama periode tersebut, di mana masyarakat bolak-balik menghabiskan waktu liburan antar tempat.

Untuk mencegah lonjakan seperti itu, Menkes mengimbau orang-orang yang telah melakukan perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru untuk menahan diri dari perjalanan sesudahnya.

“Akan lebih baik jika kita lebih banyak menghabiskan waktu bekerja di rumah setelah kita pulang liburan, dan menahan diri dari mobilitas selama lima sampai 10 hari ke depan,” kata Budi.

Lebih lanjut, Menteri Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati selama pandemi, terutama karena rumah sakit rujukan COVID-19 hampir penuh dengan pasien.

Sebagai gambaran, Budi menjelaskan, setidaknya 30 persen dari setiap 100 orang yang terjangkit virus corona harus dirawat di rumah sakit. Dari 30 persen tersebut, 5 persen harus dirawat di ICU. Oleh karena itu, Budi berpesan kepada masyarakat untuk mendukung tenaga kesehatan dengan membatasi mobilitasnya setelah long weekend.

“Kita bisa membantu petugas kesehatan dengan mengurangi tingkat infeksi, memastikan bahwa kita dalam keadaan sehat, dan meminimalkan mobilitas kita selama 10 hari pertama tahun 2021,” katanya.

Ilustrasi virus corona. [Foto: CNN]

Data dari Satuan Tugas COVID-19 Nasional menunjukkan bahwa tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit COVID-19 secara nasional telah melampaui 55 persen pada 27 Desember.

“Tingkat hunian tempat tidur untuk ruang isolasi di rumah sakit secara nasional berada pada 62,63 persen, sedangkan tingkat hunian untuk ICU berada pada 55,6 persen pada 27 Desember,” kata juru bicara Satgas COVID-19 Nasional Wiku Adisasmita dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 29 Desember 2020.

Berdasarkan data terakhir Kementerian Kesehatan, Jawa Barat menduduki peringkat teratas provinsi berdasarkan tingkat hunian tempat tidur rumah sakit, diikuti oleh Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jabodetabek, dan Sulawesi Selatan.

Wiku mengatakan, situasi tersebut menyebabkan kebutuhan akan fasilitas dan peralatan kesehatan seperti alat pelindung dan obat-obatan meningkat.

Dia juga menyatakan keprihatinan bahwa situasi tersebut akan meningkatkan risiko infeksi COVID-19 di kalangan petugas kesehatan.

Namun Budi meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19, seperti mengecek ke kepala daerah untuk memastikan rumah sakitnya sudah siap menampung pasien.

“Kami memiliki cukup ruang isolasi, ICU, tempat tidur, dokter, perawat serta perlengkapan alat pelindung, obat-obatan dan kebutuhan lainnya – beberapa di antaranya masih dalam persiapan,” ujarnya, melansir The Jakarta Post.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Satgas COVID-19: Keputusan Menghukum Anti-Vaxxers Ada di Tangan Pemerintah Daerah

Sudah Divaksin, Perawat di AS Ini Dinyatakan Positif Terinfeksi COVID-19, Berikut Penjelasannya!