in ,

Malaysia Tempatkan Empat Area di Terengganu dan Perak di Bawah Lockdown Hingga 17 Februari

Sejak 24 Juli tahun lalu, sebanyak 115.580 orang yang kembali ke Malaysia dikarantina di tempat yang telah ditunjuk pemerintah.

CakapCakapCakap People! Pihak berwenang Malaysia telah menempatkan empat area di negara bagian Terengganu dan Perak di bawah perintah pengendalian pergerakan atau Movement Control Order (MCO) yang ditingkatkan, mulai Kamis, 4 Februari 2021 hingga 17 Februari 2021, setelah mereka melaporkan lonjakan kasus COVID-19.

Perintah pengendalian pergerakan (MCO) di Malaysia ini biasa dikenal sebagai lockdown parsial.

The Straits Times melaporkan, penduduk di Felda Tersat dan lokasi pembangunan kawasan TNB di Kuala Berang, Terengganu, dan Felda Lasah dan Kampung Besi Api di Kuala Kangsar, Perak dilarang keluar dari rumah mereka di bawah MCO yang ditingkatkan. Pengunjung tidak diizinkan memasuki area ini dan semua bisnis harus ditutup.

Pengunjung tidak diizinkan memasuki area ini dan semua bisnis harus ditutup. [FOTO: AFP]

Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob mengatakan, dalam kasus Felda Tersat, otoritas kesehatan telah melakukan 420 pemeriksaan sejak 1 Februari, di mana 45 orang di antaranya dipastikan positif COVID-19.

Ia mengatakan, di lokasi pembangunan kawasan TNB, hingga saat ini sudah dilakukan 386 tes dan 62 orang dilaporkan positif COVID-19.

Mengenai situasi di Kuala Kangsar, Ismail Sabri melaporkan bahwa hingga 31 Januari, otoritas kesehatan telah melakukan 71 skrining virus corona, di mana 35 kasus positif tercatat di dua lokasi di sana.

“Pemerintah, mengikuti saran Kementerian Kesehatan, telah setuju untuk memberlakukan MCO yang ditingkatkan di daerah ini selama 14 hari hingga 17 Februari.

“Ini akan memungkinkan pihak berwenang untuk melakukan skrining yang ditargetkan dan melakukan tindakan untuk mengendalikan infektivitas dan memutus rantai infeksi COVID-19 di masyarakat,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Ilustrasi virus corona. [Foto: CNN]

Mengenai masalah penegakan hukum, Ismail Sabri mengatakan, pihak berwenang melaporkan bahwa tercatat jumlah pelanggar yang tidak memakai masker di tempat umum yang ramai melampaui jumlah orang yang melanggar SOP di seluruh negeri hingga Selasa, 2 Februari 2021.

Dari 611 orang yang ditangkap, 145 ditangkap karena pelanggaran tak pakai masker, diikuti dengan melintasi perbatasan negara bagian dan distrik tanpa izin (109) dan 107 karena tidak mempraktikkan jarak fisik.

Ia mengatakan, selain kegiatan penegakan hukum, Satgas yang memantau kepatuhan SOP melakukan 67.500 pemeriksaan, meliputi di restoran (5.661), supermarket (3.901), bank (3.689), pedagang asongan (2.207) dan pabrik (1.478).

Dia menambahkan, sejak 24 Juli tahun lalu, sebanyak 115.580 orang yang kembali ke Malaysia dikarantina di tempat yang telah ditunjuk pemerintah.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Indonesia Bakal Terima Vaksin COVID-19 AstraZeneca Via COVAX pada Akhir Maret

Inggris Melewati Puncak Lonjakan COVID-19, Dengan 10 Juta Orang Sudah Divaksinasi