in ,

Kim Jong Un Resmi Cantumkan Korea Utara Sebagai Negara Nuklir di UU

Korea Utara telah mengamandemen konstitusi untuk memperkuat kebijakan kekuatan nuklir

CakapCakapCakap People! Korea Utara telah mengamandemen konstitusi untuk memperkuat kebijakan kekuatan nuklir, media pemerintah melaporkan pada hari Kamis 28 September 2023. Keputusan tersebut diambil ketika pemimpin negara itu, Kim Jong Un, berjanji mempercepat produksi senjata nuklir untuk mencegah apa yang disebutnya sebagai provokasi Amerika Serikat.

Reuters melaporkan, Majelis Tertinggi Rakyat, lembaga legislatif unikameral Korea Utara, pada hari Rabu 27 September 2023 mengadopsi dengan suara bulat revisi tersebut. Majelis menyatakan Korea Utara mengembangkan senjata nuklir tingkat tinggi untuk menjamin haknya untuk hidup dan untuk mencegah perang. Hal ini merupakan kesimpulan dari pertemuan dua hari yang dilakukan parlemen Korea Utara.

Kim Jong Un Resmi Cantumkan Korea Utara Sebagai Negara Nuklir di UU
Kim Jong Un buat atuan baru soal senjata nuklir yang lebih ekstrem dari sebelumnya. (via REUTERS/KCNA)

“Kebijakan pembangunan kekuatan nuklir Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) telah dijadikan permanen sebagai hukum dasar negara, yang tidak boleh diabaikan oleh siapa pun,” kata Kim Jong Un di hadapan parlemen.

Kim Jong Un kemudian menekankan perlunya mendorong upaya untuk meningkatkan produksi senjata nuklir secara eksponensial dan mendiversifikasi sarana serangan nuklir serta mengerahkannya dalam berbagai layanan. Ia pun mengatakan latihan militer AS dan penempatan aset-aset strategis di wilayah Korea Utara merupakan bentuk provokasi ekstrem.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan revisi konstitusi tersebut menunjukkan “keinginan kuat” Pyongyang untuk tidak meninggalkan program nuklirnya. “Kami sekali lagi menekankan bahwa Korea Utara akan menghadapi akhir dari rezimnya jika mereka menggunakan senjata nuklir,” kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Sementara, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Hirokazu Matsuno mengatakan, “pengembangan nuklir dan rudal Korea Utara menimbulkan ancaman terhadap perdamaian dan keselamatan negara kita dan komunitas internasional, dan tidak dapat ditoleransi.”

Amandemen ini dilakukan setahun setelah Korea Utara secara resmi menetapkan undang-undang hak untuk menggunakan serangan nuklir preventif demi melindungi negara, sebuah langkah yang menurut Kim akan membuat status nuklir negara tersebut “tidak dapat diubah”.

Kim mendesak para pejabat untuk meningkatkan solidaritas dengan negara-negara yang menentang AS, dan mengecam kerja sama trilateral antara AS, Korea Selatan, dan Jepang sebagai “NATO versi Asia.” Ia mengatakan, “Ini ancaman nyata yang paling buruk, bukan ancaman retorika atau entitas khayalan.”

Klik DI SINI untuk membaca selengkapnya, Cakap People!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

6 Kuliner yang Wajib Dicoba Saat Berkunjung ke Thailand

Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final Asian Games 2023, Indra Sjafri Minta Maaf

Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final Asian Games 2023, Indra Sjafri Minta Maaf