in

Ingat! Hati-Hati Gunakan Aplikasi VPN untuk Buka Blokir WhatsApp dan Media Sosial

CakapCakap – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memblokir sejumlah fitur aplikasi chatting WhatsApp dan beberapa media sosial sejak tanggal 22 Mei 2019 lalu. Cakap People sendiri tentu saja sudah mengetahuinya, karena memang sempat tidak bisa mengirim pesan teks melalui WhatsApp, meski kini yang dibatasi hanya pengiriman foto dan video. Pemblokiran ini sendiri dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi hoax terkait unjuk rasa penolakan hasil Pemilihan Presiden 2019.

Pemerintah Indonesia memblokir sejumlah fitur WhatsApp dan beberapa media sosial sejak 22 Mei 2019. Via okezone.com

Nah, sejumlah pengguna WhatsApp mencoba mengatasi pemblokiran dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga, yakni aplikasi VPN. Beberapa warganet mengatakan bahwa pembatasan atau gangguan tersebut bisa diatasi melalui VPN, seperti dilaporkan oleh laman Okezone.com. Solusi ini pun banyak dipakai karena mudah dan gratis, serta bisa menunjukkan hasilnya. VPN memang sering digunakan untuk membuka layanan streaming yang diblokir di luar negeri atau belum tersedia di suatu negara.

Namun, pengguna harus berhati-hati menggunakan VPN, karena memungkinkan hacker mengambil data pribadi pengguna VPN dan memungkinkan mereka untuk menggunakan koneksi internet para penggunanya untuk melakukan kegiatan ilegal di website. “VPN gratis dapat mencatat dan melacak semua konten kamu, alamat IP kamu, jenis situs yang kamu kunjungi. Selain masalah privasi kamu ingin menyembunyikan IP kamu, kamu mungkin mengalami kecepatan jelajah yang lambat, koneksi tidak stabil, batas penggunaan data, dan enkripsi yang ketinggalan zaman,” jelas blog SaferVPN.

Aplikasi VPN bisa membantu mengatasi pemblokiran, namun dapat membahayakan data pribadi pengguna. Via bizlaw.id

Pemerintah sendiri memblokir sejumlah fitur WhatsApp dan akses beberapa media sosial, terutama Instagram dan Facebook selama sekitar 2-3 hari ke depan, atau sampai tanggal 25 Mei 2019, seperti yang disampaikan Menkopolhukam Wiranto, dilansir laman CNBCIndonesia.com. “Jadi berkorban 2-3 hari tak bisa lihat gambar tak apa-apa, ini semata untuk keamanan nasional,” ucapnya menjelaskan.

Namun, memang tidak sejumlah fitur diblokir. “Fitur-fitur media sosial tak semuanya, dan messaging system juga. Kita tahu modusnya adalah posting di media sosial. FB (Facebook), Instagram dalam bentuk video, meme, foto. Kemudian screen capture hoax itu disebarkan melalui WhatsApp. Dan karena viralnya makanya kita batasi,” ungkap Menkominfo Rudiantara pula menambahkan. Jadi, Cakap People harus berhati-hati ya!

Comments

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

WhatsApp Diblokir Pemerintah, Kamu Bisa Coba Beberapa Aplikasi Chatting Ini!

Diblokir Sementara di Indonesia, CEO Telegram Sebut WhatsApp Tidak Aman