in

WhatsApp Diblokir Pemerintah, Kamu Bisa Coba Beberapa Aplikasi Chatting Ini!

CakapCakap – Aplikasi pesan instan atau chatting, terutama WhatsApp seperti sudah jadi kebutuhan bagi banyak pengguna smartphone di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Cakap People pun pasti memiliki akun WhatsApp untuk bisa berkomunikasi lebih mudah dengan semua orang, asalkan tetap terhubung dengan internet. Ketika Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memblokir WhatsApp dan beberapa media sosial lainnya, langsung banyak orang protes karena komunikasinya terganggu.

Pemerintah Indonesia memblokir sejumlah fitur WhatsApp dan beberapa media sosial terkait aksi unjuk rasa penolakan hasil Pilpres 2019. Via tribunnews.com

Padahal, selain WhatsApp sebenarnya masih ada banyak aplikasi chatting lain yang bisa digunakan. Telegram merupakan salah satu aplikasi chatting yang juga lumayan banyak digunakan di Indonesia. Menurut laman Tempo.co, Telegram adalah aplikasi chatting tercepat yang menghubungkan orang-orang lewat jaringan pusat data yang unik dan terdistribusi di seluruh dunia, di mana memiliki lebih 200 juta pengguna aktif dalam 4 tahun. Aplikasi chatting besutan developer Telegram FZ-LLC ini bisa mengolah pesan instan murni, sederhana, cepat, aman dan bisa sinkron dengan semua perangkat.

Selain bertukar pesan, pengguna juga dapat saling mengirim media dan file melalui Telegram, tanpa batasan pada jenis dan ukurannya, seperti pada WhatsApp. Menariknya, seluruh riwayat obrolan tak perlu ruang disk pada perangkat, dan disimpan dengan aman di cloud Telegram selama pengguna masih membutuhkan. Aplikasi chatting populer lainnya adalah LINE, yang merupakan aplikasi pesan yang kompleks dengan menyediakan fitur bertukar pesan, panggilan suara dan video, stiker menarik, dan sebagai alat pembayaran. Apalikasi ini dikembangkan oleh developer bernama LINE Corporation.

Telegram bisa menjadi alternatif aplikasi chatting pengganti WhatsApp. Via sukabumiupdate.com

Sebagai informasi, pemerintah membatasi akses WhatsApp dan beberapa media sosial setelah aksi unjuk rasa terkait dengan pengumuman hasil Pemilihan Presiden 2019 pada tanggal 22 Mei 2019 lalu. Pembatasan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi hoax yang tidak terkendali, seperti dilaporkan oleh laman CNBCIndonesia.com. Menurut Menkopolhukam Wiranto pembatasan dilakukan hingga dua sampai tiga hari ke depan, atau bisa sampai tanggal 25 Mei 2019 mendatang.

“Pembatasan ini hanya bersifat sementara dan bertahap. Fitur-fitur media sosial tidak semua, dan messaging system juga. Kita tahu modusnya (penyebaran hoax) adalah posting di media sosial. FB (Facebook), Instagram dalam bentuk video, meme, foto,” ungkap Menkominfo Rudiantara pula. Jadi, Cakap People harus bersabar dulu, jika beberapa fitur WhatsApp dan media sosial masih diblokir!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Daftar 4 Kolam Renang Paling Menakjubkan di Dunia, Si Hobi Renang Patut Nyoba

Ingat! Hati-Hati Gunakan Aplikasi VPN untuk Buka Blokir WhatsApp dan Media Sosial