in ,

Indonesia Catat Nilai Perdagangan Digital Tembus Rp401 Triliun

Survei Nasional Keuangan Inklusif 2021 mencatat kepemilikan akun sebesar 65,4%

CakapCakapCakap People! Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, 11 Juli 2022, menyampaikan bahwa pada tahun 2021, nilai perdagangan digital mencapai Rp401 Triliun.

Hal ini tercapai seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi berbelanja daring serta didukung perluasan sistem pembayaran digital dan akselerasi digital banking.

“Indonesia juga menjadi tujuan investasi digital terpopuler di Asia Tenggara atau mewakili 40 persen digitalisasi di Asia Tenggara dengan didukung upaya perbaikan iklim usaha yang kondusif,” kata Airlangga saat membuta Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 di Bali.

Indonesia Catat Nilai Perdagangan Digital Tembus Rp401 Triliun
Ilustrasi – Transaksi daring. [Foto: Megiza Asmail – Anadolu Agency]

Airlangga memprediksi pada tahun 2025, potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp2.050 Triliun, kemudian pada tahun 2030 diproyeksikan naik menjadi Rp4.531 Triliun.

Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia saat ini tengah mengoptimalkan peluang digitalisasi melalui implementasi sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan digital.

Selain itu juga terwujud dalam upaya penguatan kerjasama dan konektivitas pada lingkup regional maupun global di berbagai sektor, termasuk sektor perdagangan dan pembayaran di ASEAN.

“Digitalisasi ekonomi dan keuangan digital terus diakselerasi dengan perbaikan-perbaikan dan telah mendorong capaian inklusi keuangan nasional,” kata Menko Airlangga.

Airlangga menjelaskan Survei Nasional Keuangan Inklusif 2021 mencatat kepemilikan akun sebesar 65,4 persen dengan penggunaan produk dan layanan keuangan sebesar 83,6 persen.

“Angka tersebut menunjukkan perbaikan inklusi keuangan, sehingga timbul optimisme tercapainya target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024,” ucap dia.

Itulah informasi tentang Indonesia yang mencatat nilai perdagangan digital yang tembus Rp401 triliun.

SUMBER ARTIKEL

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Ini Kegunaan Kode OTP, Jangan Menyebarnya Sembarangan!

Ini Kegunaan Kode OTP, Jangan Menyebarnya Sembarangan!

Berlaku Mulai 17 Juli, Inilah Ketentuan Terbaru Perjalanan Domestik di Masa Pandemi COVID-19

Berlaku Mulai 17 Juli, Inilah Ketentuan Terbaru Perjalanan Domestik di Masa Pandemi COVID-19