in ,

Dandhy Dwi Laksono dan 3 Ahli Hukum Bintang Film Dirty Vote Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selain Dandhy Laksono, 3 ahli hukum tata negara yang jadi bintang dalam film Dirty Vote itu juga dilaporkan.

CakapCakapCakap People! Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) melaporkan sutradara film dokumenter Dirty Vote, Dandhy Dwi Laksono ke Bareskrim Polri dengan tuduhan membuat gadung di masa tenang Pemilu 2024 dan menyudutkan pasangan Prabowo-Gibran.

Selain Dandhy Laksono, 3 ahli hukum tata negara yang jadi bintang dalam film Dirty Vote yang mengungkap skenario kecurangan Pilpres 2024 juga dilaporkan. Mereka adalah Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, dan Bivitri Susantri.

Ketua Umum Foksi, M Natsir Sahib menuding bahwa film dokumenter ‘Dirty Vote’ telah membuat kegaduhan di masa tenang pemilu dan menyudutkan salah satu pasangan capres-cawapres.

Dandhy Dwi Laksono dan 3 Ahli Hukum Bintang Film Dirty Vote Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Dandhy Dwi Laksono [Instagram]

“Dalam hal ini, kami berkonsultasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan pelangaran Pemilu yang dilakukan oleh 3 akademisi yakni Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, Bivitri Susantri serta Dandhy Laksono selaku Sutradara Dirty Vote,” kata Natsir kepada wartawan, Selasa 13 Februari 2024.

Natsir mempermasalahkan waktu penayangan film tersebut di masa tenang.

“Karena dengan waktu di masa tenang pemilu memunculkan sebuah film dokumenter tentang kecurangan pemilu yang bertujuan untuk membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres yang bertentangan dengan UU Pemilu yang mengatur tentang masa tenang,” ujarnya.

Ia juga menuding ada unsur politis dalam film tersebut karena ketiga ahli hukum tata negara yang tampil dalam Dirty Vote merupakan bagian dari tim reformasi hukum era Menko Polhukam Mahfud MD yang kini jadi cawapresnya Ganjar Pranowo.

‘Kami menilai para akademisi tersebut telah menghancurkan tatanan demokrasi dengan memenuhi unsur niat permufakatan jahat membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga munculnya gejolak di masyarakat dengan fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat. Ini daya rusaknya luar biasa di tengah masyarakat”, tuturnya.

Oleh karena itu, ia menjelaskan seluruh pihak yang terlibat diduga melanggar Pasal 287 ayat 5 UU 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kami minta Bareskrim Mabes Polri agar profesional dan presisi untuk mengusut dugaan pidana pelanggaran pemilu ini karena di masa tenang ini termasuk pelanggaran pemilu yang serius dan tendensius terhadap calon lainnya,” pungkas dia.

Dari kiri ke kanan: Feri Amsari, Bivitri Susantri dan Zainal Arifin Muhtar. [Foto: Istimewa]

Dirty Vote merupakan film dokumenter eksplanatori yang disampaikan tiga ahli hukum tata negara; Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Mereka mengulas secara terang benderang skenario kecurangan Pilpres 2024 mulai dari mengubah syarat pencalonan di Mahkamah Konstitusi agar putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa jadi cawapres.

Film tersebut resmi dirilis pada Minggu, 11 Februari 2024 pukul 11.11 WIB dan hingga kini sudah ditonton lebih dari 13 juta kali. Kemunculan film itu langsung menyita perhatian publik dan trending di media sosial. Berbagai kalangan mengapresiasi Dirty Vote karena membuka mata publik untuk melihat realita permainan hukum dan dugaan skenario kecurangan di Pilpres 2024.

Tapi, TKN Prabowo-Gibran langsung menggelar konferensi pers begitu Dirty Vote dirilis. Mereka menuding film itu berisi fitnah.

“Jika Anda nonton film ini saya punya pesan sederhana, satu tolong jadikan film ini sebagai landasan untuk Anda melakukan penghukuman,” ungkap Zainal Arifin Mochtar mengawali film dokumenter ini, dikutip dari YouTube Dirty Vote, Minggu 11 Februari 2024.

Sementara itu, Bivitri Susanti mengatakan bahwa dia mau terlibat dalam film agar semakin banyak masyarakat tahu bahwa Pemilu tidak baik-baik saja.

“Saya mau terlibat dalam film ini karena banyak orang yang akan makin paham, bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa. Sehingga Pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja,” kata Bivitri.

SUMBER ARTIKEL

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Pemilik Tesla Diperingatkan Tak Gunakan Apple Vision Pro Saat Berkendara Setelah Video Viral

Pemilik Tesla Diperingatkan Tak Gunakan Apple Vision Pro Saat Berkendara Setelah Video Viral

Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Jelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta

Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Jelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta