in ,

Salut! Dulu Disiksa Saat Jadi TKI di Hongkong, Kini Lulus Sarjana Predikat Cumlaude

CakapCakap – Mengadu nasib dapat dilakukan dengan serangkaian cara Cakap People. Salah satunya dengan bekerja ke luar negeri menjadi TKI. Sama seperti yang dilakukan oleh gadis asal Ngawi berikut ini. Namun, bukannya perubahan nasib yang diperolehnya melainkan aneka siksaan sadis nan kejam yang tak berkesudahan.

Kisahnya viral di tahun 2013 lalu. Di mana TKI yang bekerja di Hong Kong ini selalu disiksa oleh sang majikan. Bahkan, ia tak mendapatkan gaji yang merupakan haknya. Sudah bisa menebak siapa TKI tersebut? Ia adalah Erwiana Sulistyaningsih. Kala itu Erwiana memutuskan untuk menjadi TKI di negara Hong Kong. Maksud hati ingin memperbaiki nasib hingga mencari biaya untuk kuliah. Namun, takdir membawanya ke arah lain.

Pernah divonis akan cacat seumur hidup via Voaindonesia.com

Erwiana disiksa habis-habisan hingga mengalami luka yang terbilang parah di sekujur tubuhnya. Kasus penyiksaan tersebut dilakukan oleh majikannya yang bernama Law Wan-tung. Ternyata, siksaan tersebut ia dapatkan sejak bulan Mei tahun 2013. Ia dipaksa untuk tidur di lantai. Bahkan, jam kerjanya hingga 21 jam tiap hari. Erwiana pun tak diperbolehkan untuk libur.

Jika pekerjaannya dianggap lelet, maka ia akan dipukul menggunakan alat rumah tangga. Mulai dari penggaris, pegangan sapu hingga gantungan untuk pakaian. Selama 8 bulan bekerja pada Law Wan-tung, Erwiana memiliki luka-luka yang kian parah bahkan sudah mencapai tahap infeksi. Hal tersebut dikarenakan lukanya tak segera diobati ke dokter. Majikannya pun sangat tega dengan membiarkan Erwiana sekarat hingga tidak bisa berjalan.

Akhirnya sang majikan tersebut mengizinkan Erwiana untuk kembali ke kampung halaman. Namun, ia turut memberikan ancaman guna tak melaporkan perbuatannya tersebut kepada orang lain. Erwiana memang diam, namun teman sesama pekerja migrant yang melihat kondisi Erwiana tak terima. Hingga akhirnya melaporkan perbuatan si majikan pada pihak Kepolisian Hong Kong. Berbekal dari laporan, pihak Kepolisian yang bersangkutan pun mendatangi Erwiana ke rumah sakit yang ada di Sragen.

Alhasil, Erwiana melaporkan majikannya tersebut. Proses sidang berlangsung mulai 8 Desember 2014 hingga 21 Januari 2015. Law Wan-tung akhirnya terbukti telah melakukan 18 dakwaan atas total 20 dakwaan. Berupa penganiayaan, intimidasi kriminal hingga tak memberikan upah. Akhirnya kasus dimenangkan Erwiana. Majikannya divonis selama 6 tahun kurungan penjara dengan denda 15.000 dollar Hong Kong atau setara dengan Rp 25 juta.

Namun masa kelam tersebut sudah usai bagi Erwiana. Kini dirinya sudah berubah jadi seorang gadis berpendidikan yang cantik. Erwiana telah lulus studi dari bangku sarjana di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. Bahkan, Erwiana mendapatkan predikat Cumlaude. Menariknya, Erwiana menjadi salah satu dari 100 daftar tokoh berpengaruh yang ada di Majalah Time.

Pasca lulus dari studinya tersebut, Erwiana juga berjanji jika ia akan ikut membela hak-hak rakyat yang masih ditindas. Nah Cakap People, hendaknya peristiwa yang menimpa Erwiana ini bisa menjadi pelajaran yang berharga untuk kita semua. Terkadang, jalan hidup memang tak selalu indah. Ada tikungan dan belokan tajam yang mungkin akan kita lalui. Namun sabar dan tetap berikhtiar harus selalu kita terapkan dalam jalannya kehidupan ini.

Comments

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Sering Disindir Mantan Via Medsos? Atasi dengan 4 Langkah Elegan Berikut!

Lady Biker Harus Simak! Begini Cara Tepat Cuci Helm Agar Tak Apek