in ,

Kenakan Denda Rp1,5 Miliar, Jerman Bakal Larang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Tahun Depan

Ini sudah lebih baik dari target UE yaitu 40 kantong plastik per orang per tahun pada tahun 2025.

CakapCakapCakap People! Jerman berencana bakal melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai tahun depan. Hal itu dilakukan untuk bergabung dengan gerakan yang berkembang dalam rangka memerangi polusi global, demikian dikatakan Menteri Lingkungan  Hidup Jerman, Jumat, 6 Januari 2019.

Supermarket dan toko pengecer lainnya akan dilarang menawarkan kantong plastik kepada para pelanggan saat berbelanja, termasuk yang sekarang dipasarkan sebagai biodegradable atau dibuat dari sumber yang terbarukan alih-alih minyak bumi.

Foto: Unsplash.

“Mayoritas orang Jerman menginginkan larangan ini,” kata Menteri Lingkungan Hidup Svenja Schulze dari Demokrat Sosial tengah-kiri, memperkenalkan inisiatif ini yang diharapkannya akan segera berubah menjadi Undang-Undang.

Bagi yang melanggar, bisnisnya bakal diancam dengan denda hingga 100 ribu euro (USD 110 ribu), atau sekitar Rp1,5 miliar, yang bakal mulai berlaku pada pertengahan pertama tahun depan, demikian menurut laporan oleh surat kabar Bild.

Polusi plastik, terutama di saluran air dan lautan, adalah bahaya ekologis utama karena melukai atau membunuh kehidupan laut dan burung, mengotori pantai dan menciptakan tumpukan  sampah mengambang dalam jumlah yang sangat tinggi di lautan.

Para ilmuwan memperingatkan bahwa, ketika plastik perlahan-lahan rusak, partikel mikro memasuki rantai makanan dan berakhir pada manusia, dengan studi menunjukkan jejak beracun dalam limbah orang di Eropa dan Asia.

Foto: Pixabay.

Langkah yang direncanakan Jerman ini mengikuti pengenalan komitmen sukarela industri ritel pada 2016 untuk tidak lagi memberikan kantong plastik secara gratis.

Hal ini diharapkan bisa membantu mendorong pengurangan penggunaan 68 kantong plastik per kapita, kata kementerian.

Ini sudah lebih baik dari target UE yaitu 40 kantong plastik per orang per tahun pada tahun 2025.

Banyak toko pengecer yang telah meniadakan pemberian kantong plastik karena konsumen telah belajar untuk membawa sendiri tas atau kantong belanjaan multi guna yang kokoh ketika mereka pergi berbelanja.

THE JAKARTA POST

Comments

2 Pings & Trackbacks

  1. Pingback:

  2. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Mengenal Bianca Andreescu, Juara Termuda Grand Slam, Masih 19 Tahun Lho!

Luar Biasa! Atlet Sulsel Raih 5 Medali Emas dalam Kejuaraan Dunia Tapak Suci