in

Yakin Smartphonemu Lolos Sertifikasi? Begini Cara Ceknya!

Di era yang semakin berkembang saat ini, persoalan komunikasi sudah bukan lagi hal yang sulit. Apalagi dengan semakin maraknya penggunaan smartphone sebagai alat komunikasi yang mudah dan dibanderol dengan harga yang terjangkau, membuat orang meninggalkan handphone sebagai produk komunikasi lama. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, sekitar lebih dari 50 persen pengakses internet adalah para pengguna smartphone.

Ponsel BM via Nextren Grid.

Sebanyak 143,26 juta pengguna smartphone mengandalkan alat komunikasi mereka tersebut untuk mengakses internet. Nah, jika dihitung maka pengguna smartphone di Indonesia sudah mencapai 70 juta pengguna lho!Jumlah besar ini tentunya tidak lain karena smartphone mudah diperoleh dengan harga yang terjangkau. Bahkan ketika smartphone tersebut termasuk Black Market (BM) lho Sobat Millennials Cakapcakap.

Sejatinya, adanya smartphone BM tersebut akan merugikan penggunanya di kemudian hari. Pasalnya, pengguna akan sulit mendapatkan sertifikasi serta garansi resmi jika nanti smartphone mereka mengalami kerusakan. Nah, oleh karenanya pastikan juga bahwa smartphone yang ada di tangan kamu adalah resmi dan bukan black market ya! Caranya adalah dengan mengecek sertifikasi resminya.

Sertifikasi resmi diberikan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementrian Komunikasi dan Informatika. Untuk mengeceknya kamu bisa memulainya dengan memeriksa kemasan produk smartphone serta cek apakah ada label nomor sertifikat. Formatnya (12345)/SDPPI/Tahun, contoh: 54152/SDPPI/2017, untuk smartphone Samsung Galaxy A8 Plus.

Cara mengecek smartphone tersertifikasi via Liputan 6.

Nomor tersebut kemudian bisa di cek pada laman web :sertifikasi.postel.go.id. Bila nomor tersebut tersertifikasi secara resmi maka artinya smartphone kamu juga bukan termasuk BM nih! sebaliknya, bila nomor tersebut tidak bersertifikasi resmi maka smartphone kamu bisa tidak mendapatkan garansi resmi.

Dari beberapa kasus ilegal penggelapan smartphone yang tidak bersertifikasi resmi, ditemukan sekitar 12 ribu unit smartphone ilegal berhasil ditindak. Semoga ponsel Sobat Millennials Cakapcakap tidak termasuk ya. [ED/RM]

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Menguak Kebenaran Temuan Barang Antik di Pa’batteang Selayar

Inspiratif, Seko Hadirkan Tumpeng Sagu Pada Lomba Tumpeng Non Beras