in ,

Warga Korea Utara Dilarang Menikmati Hiburan dan Meniru Gaya Bicara Orang Korea Selatan, Ketahuan Bakal Dipenjara!

Kim mengkritik praktik umum di Korea Selatan yang menggunakan istilah seperti “oppa” (kakak laki-laki) dan “dong-saeng” (adik perempuan, saudara laki-laki) untuk merujuk pada non-kerabat.

CakapCakapCakap People! Korea Utara memberlakukan denda berat atau penjara bagi siapapun yang ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan atau meniru cara orang Korea Selatan berbicara. Saat ini, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memang tengah meningkatkan perang terhadap pengaruh luar dan menyerukan hiburan yang lebih baik di dalam negeri.

Melansir Reuters, sebuah undang-undang “pemikiran anti-reaksioner” baru diberlakukan akhir tahun lalu, dan minggu ini rincian baru dilaporkan oleh Daily NK. Daily NK merupakan sebuah situs web yang berbasis di Seoul yang melaporkan dari sumber-sumber di Korea Utara.

Daily NK melaporkan, Senin, 18 Januari 2021, mengutip materi penjelasan hukum yang diperoleh, tindakan tersebut termasuk denda bagi orang tua yang anaknya melanggar larangan, hingga 15 tahun kamp penjara bagi mereka yang tertangkap tengah menikmati hiburan dari media dari Korea Selatan, dan hukuman untuk produksi atau distribusi pornografi, penggunaan televisi yang tidak terdaftar, radio, komputer, ponsel asing atau perangkat elektronik lainnya.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. [Foto: CNN]

Rimjin-gang, majalah yang berbasis di Jepang yang juga mengumpulkan sumber-sumber di Korea Utara, bulan ini melaporkan bahwa undang-undang baru melarang warga Korea Utara berbicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.

Situs tersebut menulis, dalam pernyataan tertulis Kim, sang pemimpin mengkritik praktik umum di Selatan yang menggunakan istilah seperti “oppa” (kakak laki-laki) dan “dong-saeng” (adik perempuan, saudara laki-laki) untuk merujuk pada non-kerabat.

Reuters tidak dapat memverifikasi laporan tersebut secara independen.

Daily NK melaporkan, siapa pun yang ketahuan mengimpor materi terlarang dari Korea Selatan menghadapi hukuman seumur hidup. Sementara mereka yang tertangkap mengimpor sejumlah besar konten dari Amerika Serikat atau Jepang bisa menghadapi hukuman mati.

Undang-undang baru itu tampaknya meningkatkan beberapa hukuman sambil memperketat pembatasan dalam perang jangka panjang pemerintah terhadap informasi luar, kata Sokeel Park, dari Liberty di Korea Utara, yang mendukung para pembelot.

Penekanan pada materi Korea Selatan dan elemen tak berwujud seperti aksen menyoroti betapa khawatirnya pemerintah Korea Utara tentang pengaruh yang merayap dari Selatan yang lebih kaya dan demokratis, katanya.

“Itu semua memainkan kepekaan yang sangat lama terhadap orang-orang muda terutama yang disesatkan dan melepaskan diri dari revolusi sosialis yang mulia dengan terganggu oleh pengaruh yang sangat mewah namun korup ini,” kata Park.

Ilustrasi. [Foto via Pixabay]

Menurut Tae Yong-ho, pembelot Korea Utara pertama yang terpilih sebagai anggota parlemen Korea Selatan, akses informasi yang terbatas namun meluas, termasuk melalui perdagangan perbatasan dengan China, telah mempercepat perubahan kecil di negara yang hanya mengizinkan media pemerintah yang berfokus pada pembangunan gengsi pemimpin Kim.

“Pada siang hari, penduduk meneriakkan ‘Hidup Kim Jong Un’, tetapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film Korea Selatan,” kata Tae dalam sebuah wawancara di konferensi Reuters Next pada 11 Januari.

Pada saat yang sama, Kim berjanji pada kongres partai yang berkuasa baru-baru ini untuk memperluas jaringan nirkabel – yang sangat tertutup dari luar – dan untuk meningkatkan siaran agar dapat melayani pemirsa dengan lebih baik.

“Diperlukan untuk menyesuaikan kembali sistem penyiaran TV, menempatkan teknologi yang relevan pada tingkat yang lebih tinggi dan menyediakan kondisi penuh bagi orang-orang di semua bagian negara dari kota hingga desa pegunungan terpencil untuk menikmati kehidupan budaya dan emosional yang lebih baik,” Kata Kim dalam sambutannya pada pertemuan itu.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Kepada Presiden AS ke-46 Joe Biden

Twitter Mengunci Akun Kedutaan Besar China di AS, Ternyata Ini Penyebabnya!