in ,

Tingkah Donald Trump Bikin TikTok Murka, Gugatan Hukum Sedang Dipersiapkan

Pada tanggal 14 Agustus mengeluarkan perintah eksekutif, menghentikan seluruh operasional ByteDance di AS selama 90 hari.

CakapCakap – Cakap People, buntut dari ketegasan Donald Trump tentang pemberhentian operasi ByteDance sepertinya makin memanas. TikTok tengah mempersiapkan gugatan hukum pada Senin pekan depan. Ini adalah bentuk respon dari perintah eksekutif Presiden Donald Trump atas larangan transaksi aplikasi video pendek terpopuler di dunia ini.

TikTok sendiri dikembangkan oleh ByteDance yang induknya berasal dari China. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 14 Agustus mengeluarkan perintah eksekutif. Selama 90 hari, seluruh operasional ByteDance di AS harus dihentikan.

Dalam sebulan, aplikasi populer tersebut memiliki 80 juta pengguna aktif di Amerika. Tak heran jika larangan ini menjadi pukulan telak bagi ByteDance.

Perintah eksekutif itu mengatakan AS “harus mengambil tindakan agresif terhadap pemilik TikTok untuk melindungi keamanan nasional kami”.

ByteDance adalah perusahaan yang mengembangkan aplikasi TIkTok. Foto via cnbcindonesia.com

Padahal saat ini ByteDance sedang jalin kesepakatan akuisisi dengan Microsoft Corp dan Oracle. Beberapa investor AS juga mengajukan tawaran ke ByteDance.

Dilansir dari Kompas, menanggapi tudingan bahwa pihaknya membagi data dengan China, TikTok membantah tuduhan tersebut. Mereka membantah dikendalikan oleh atau membagikan data dengan pemerintah China.

Awal masalah ini muncul pada saat meningkatnya ketegangan antara pemerintahan Trump dan pemerintah China karena sejumlah masalah. Termasuk sengketa dagang dan cara Beijing menangani wabah virus corona.

Ilustrasi Donald Trump vs TikTok. Foto via explica.co

Pada tanggal 6 Agustus Trump juga mengeluarkan perintah eksekutif mengarahkan Menteri Perdagangan untuk membuat daftar transaksi yang melibatkan ByteDance dan kepemilikannya harus dihentikan selama 45 hari.

TikTok menyebutkan perintah eksekutif Trum tertanggal 6 Agustus bertentangan dengan International Emergency Economic Powers Act (Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional).  Belum jelas pengadilan mana yang nantinya digunakan TikTok untuk mengajukan gugatannya.

Microsoft berniat membeli TikTok. Foto via businesstoday.in

Dilansir dari CNBC Indonesia, untuk saat ini ByteDance menolak berkomentar demikian pula juru bicara Gedung Putih belum mau buka suara. Apa yang dilakukan oleh pemerintahan Trump dalam upaya membersihkan aplikasi China yang dianggap “tidak tepercaya” dari jaringan digital AS.

Cakap People, tak hanya TikTok, Trump juga mengeluarkan perintah yang melarang transaksi dengan WeChat Tencent Holding Ltd. Trump mengatakan dirinya akan mendukung upaya Microsoft membeli operasi TikTok di Amerika apabila pemerintah AS mendapatkan “porsi besar” dari hasil penjualan. Donald Trump mengatakan pembeli potensial lain yang tertarik TikTok adalah Oracle.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Jadi Objek Strategis, Polisi Bersenjata Lakukan Penjagaan Super Ketat di PT Bio Farma

Timbun Sampah Dua Tahun, Foto Rumah Kosong Ini Mendadak Viral Hingga ke Indonesia