in ,

Ternyata Segini Utang Pajak yang Belum Dibayarkan Orang Kaya di AS, Capai Rp 33,6 Triliun

Orang kaya di AS dianggap mangkir terhadap pembayaran pajak

CakapCakap – Cakap People, membayar pajak merupakan peraturan yang hendaknya ditaati oleh wajib pajak. Sebab pajak sendiri dibutuhkan oleh negara bagi kemakmuran rakyat. Bahkan, pajak termasuk sumber utama penerimaan suatu negara.

Tanpa pajak maka mayoritas kegiatan negara akan sulit guna dilaksanakan. Negara adidaya sebesar Amerika Serikat juga memberlakukan pajak bagi orang pribadi maupun badan usaha.

Pajak merupakan sumber pendapatan utama sebuah negara. Gambar via klinikpajak.co.id

Namun Inspektur Jenderal untuk Administrasi Perpajakan Kementerian Keuangan AS menyebut jika saat ini Lembaga Negara Perpajakan AS atau Internal Revenue Service (IRS) harus memperketat pengawasan pada orang-orang yang dianggap mangkir dari kewajibannya membayar pajak, sebagaimana dilansir laman Kompas.

Menurut CNBC, otoritas perpajakan setempat hanya dapat mengumpulkan pajak terutang kurang dari 50% yang asalnya dari pembayaran pajak dengan penghasilan tinggi. Padahal saat ini total penduduk AS yang diklaim memiliki pendapatan tinggi dengan nilai kekayaan paling minim ialah 1,5 juta dolar atau sekitar Rp 21 miliar (kurs Rp 14.000) dalam 1 tahun.

Mereka hanya membayar sekitar 39% dari total pajak yang harusnya dibayarkan. Sehingga secara keseluruhan, para wajib pajak itu masih mempunyai pajak yang belum dibayar sekitar kurang lebih 2,5 miliar AS (Rp 33,6 triliun).

“Ketidakpatuhan wajib pajak dengan pendapatan tinggi bisa memberikan efek korosif yang signifikan terhadap administrasi perpajakan secara keseluruhan, termasuk salah satunya menambah keyakinan masyarakat, sistem perpajakan menguntungkan orang kaya,” bunyi laporan Inspektur Jenderal Administrasi Perpajakan Kementerian Keuangan AS, seperti yang dikutip Kompas.

Melalui laporan tersebut juga dijelaskan jika setidaknya ada 686.000 pembayar pajak yang memiliki penghasilan sekitar 200.000 dolar AS per tahun mempunyai saldo pajak gabungan hingga mencapai 38,4 miliar dolar AS di pertengahan Mei 2019.

Mereka yang memiliki pendapatan tinggi diklaim kurang patuh pajak. Gambar via liputan6.com

Tetapi Komisioner IRS untuk UMKM atau Wirausahawan, Eric Hylton menilai bahwa hasil audit itu tak akurat serta tidak cukup lengkap guna menunjukkan realita di lapangan.

Misalnya kesimpulan yang menyebut jika orang kaya hanya menyumbang 39% dari pajak mereka secara rata-rata dengan menunjukkan data di pertengahan tahun yang ditugaskan pada para pengumpul pajak.

“Beberapa kasus ini masih sedang diselesaikan pada masa akhir audit, dan analisis audit tidak dilanjutkan secara menyeluruh,” papar Hylton.

Oleh karena itu, menurut Hylton data tersebut tidak dapat dipakai guna menentukan apa yang seharusnya dikumpulkan oleh lembaga IRS Cakap People.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Gegara Kicauannya di Twitter, Elon Musk Digugat Investor Tesla

Agar Berpendapatan Tinggi, Indonesia Harus Contoh 3 Negara Berikut