in ,

Termasuk WNI, Bikin Visa AS Wajib Bayar Uang Jaminan hingga Rp245 Juta

Langkah ini berpotensi membuat proses pengajuan visa AS menjadi tidak terjangkau bagi banyak orang

CakapCakapCakap People! Membuat visa AS diwajibkan untuk membayar uang jaminan hingga ratusan juta rupiah, termasuk WNI.  Seperti diketahui, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengusulkan aturan baru yang signifikan bagi pemohon visa bisnis dan wisata. Dalam usulan ini, pemohon visa diharuskan membayar jaminan hingga US$15.000 atau sekitar Rp245,8 juta untuk dapat masuk ke AS.

Langkah ini berpotensi membuat proses pengajuan visa AS menjadi tidak terjangkau bagi banyak calon pengunjung. Menurut pemberitahuan yang akan diterbitkan di Federal Register pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, program percontohan berdurasi 12 bulan ini akan segera diluncurkan.

Termasuk WNI, Bikin Visa AS Wajib Bayar Uang Jaminan hingga Rp245 Juta
Ilustrasi Bendera Amerika Serikat

Dalam program tersebut, individu dari negara-negara yang diidentifikasi memiliki tingkat pelanggaran masa tinggal visa yang tinggi atau memiliki kontrol keamanan dokumen internal yang lemah, dapat diwajibkan membayar jaminan sebesar US$5.000, US$10.000, atau US$15.000 saat mengajukan visa.

Seperti dilansir Independent, program ini dijadwalkan mulai berlaku 15 hari setelah publikasi resmi. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi pemerintah AS dari kerugian finansial apabila pemegang visa gagal mematuhi ketentuan visa mereka.

Pemberitahuan tersebut menyebutkan bahwa “warga negara asing yang mengajukan visa sebagai pengunjung sementara untuk keperluan bisnis atau wisata, dan berasal dari negara-negara yang diidentifikasi memiliki tingkat pelanggaran visa yang tinggi, informasi penyaringan dan pemeriksaan yang kurang memadai, atau menawarkan kewarganegaraan melalui investasi tanpa persyaratan residensi, dapat menjadi subjek program percontohan ini.”

Daftar negara yang terkena dampak akan diumumkan setelah program ini resmi dimulai. Warga negara dari negara-negara yang tergabung dalam Program Bebas Visa (Visa Waiver Program) akan dikecualikan dari kewajiban jaminan ini. Pengecualian juga dapat diberikan berdasarkan keadaan individu pemohon.

Indonesia sendiri bukan termasuk negara dalam Program Bebas Visa AS, sehingga WNI (Warga Negara Indonesia) yang melancong ke Negeri Paman Sam pun mesti membayar jaminan hingga Rp245,8 juta.

Meskipun gagasan tentang jaminan visa pernah diusulkan sebelumnya namun tidak pernah diterapkan, Departemen Luar Negeri AS sebelumnya tidak mendorong kebijakan ini, karena dianggap membebani administrasi dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang keliru.

Namun, kini departemen tersebut menyatakan bahwa pandangan sebelumnya “tidak didukung oleh contoh atau bukti terkini, karena jaminan visa secara umum belum diterapkan dalam periode terakhir.”

Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam proses pengajuan visa ke AS dan diperkirakan akan memengaruhi banyak calon pengunjung dari berbagai negara.

 

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Setelah Gempa dan Tsunami, Kamchatka Rusia Dilanda Erupsi Gunung Berapi Pertama dalam 5 Abad

Setelah Gempa dan Tsunami, Kamchatka Rusia Dilanda Erupsi Gunung Berapi Pertama dalam 5 Abad