in ,

Situasi Pandemi Terus Membaik, Pemerintah Perbolehkan Tarawih dan Mudik Lebaran

Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Presiden menegaskan bahwa pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house di saat Lebaran nanti.

CakapCakapCakap People! Situasi pandemi COVID-19 di tanah air terus membaik, oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran pada pembatasan kegiatan masyarakat.

“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Rabu, 23 Maret 2022, di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip pada laman resmi Sekretariat Kabinet.

Pertama, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan. PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

Orang-orang yang memakai masker pelindung bersandar di tiang sambil menunggu kereta komuter di peron stasiun pada jam sibuk sore hari saat varian Omicron terus menyebar, di tengah pandemi penyakit COVID-19, di Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. [Foto: REUTERS/Willy Kurniawan]

“Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas COVID-19,” ujarnya.

Tak hanya itu, situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih berjemaah. Pemerintah juga memperolehkan mudik Lebaran.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden.

Ilustrasi virus corona. [Foto: Reuters]

Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Presiden menegaskan bahwa pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house di saat Lebaran nanti.

Menutup pernyataannya, Kepala Negara pun kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Tingkat Merokok di Korea Selatan Capai Titik Terendah Sepanjang Masa pada 2020

Penerima vaksin

Ini Syarat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 Jika Belum Suntik Vaksin COVID-19 Booster