in ,

WHO Uji Kinerja Laboratorium COVID-19 di Indonesia

Uji sampel ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan kualitas kinerja dalam pengujian.

CakapCakapCakap People! Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melakukan uji sampel laboratorium COVID-19 di Indonesia dan sejumlah negara lainnya. Uji sampel ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan kualitas kinerja dalam pengujian.

Berdasarkan keterangan tertulis WHO yang diterima di Jakarta, Jumat, 30 September 2022, menyebutkan, sistem manajemen kualitas laboratorium adalah hal penting untuk memastikan laboratorium COVID-19 di Indonesia menyediakan hasil yang akurat dan dapat diandalkan.

Salah satu cara untuk memeriksa sistem manajemen mutu adalah program jaminan mutu eksternal atau external quality assurance programme (EQAP), yang mengevaluasi kinerja menggunakan metode seperti uji profisiensi, pengujian ulang, dan evaluasi di lokasi laboratorium.

WHO Uji Kinerja Laboratorium COVID-19 di Indonesia
Seorang petugas melakukan uji spesimen COVID-19 di laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis, 10 Februari 2022. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melakukan uji sampel laboratorium COVID-19 di Indonesia dan sejumlah negara lainnya. [Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin]

Upaya pemantauan kualitas pengujian di laboratorium COVID-19 juga dilakukan WHO di seluruh dunia dengan mendistribusikan sampel uji dalam bentuk panel ke negara-negara anggota.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan panel tersebut baru-baru ini tiba di Indonesia, dan kini sedang dalam proses distribusi ke provinsi-provinsi. Di Indonesia tersedia 1.034 laboratorium di 34 provinsi yang akan menerima panel sampel uji.

Setiap laboratorium akan menguji panel dan Kementerian Kesehatan memasukkan hasilnya secara daring untuk dievaluasi dan dianalisa tentang kinerja laboratorium.

“Proses EQAP ini penting agar kita bisa melihat laboratorium mana yang kinerjanya baik dan mana yang membutuhkan dukungan,” ujarnya.

Menurut Budi kinerja laboratorium yang mematuhi standar global dan mampu menyediakan layanan andal, sangat memberi manfaat pada masyarakat.

“Masyarakat dapat memperoleh hasil yang dapat dipercaya dari laboratorium, dan kemudian mendapatkan perawatan yang tepat berdasarkan hasil tersebut,” katanya.

Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terlihat di pintu masuk gedung WHO, di Jenewa, Swiss, 20 Desember 2021. [Foto: REUTERS/Denis Balibouse]

Royal College of Pathologists of Australasia Quality Assurance Programs (RCPAQAP) akan mengompilasi hasil dari laboratorium di Indonesia, Bangladesh, Bhutan, India, Maladewa, Nepal, Sri Lanka, Thailand, dan Timor Leste. Kompilasi tersebut dikirim ke WHO yang akan menganalisa hasilnya untuk mendapatkan laporan EQAP COVID-19 global.

Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams mengatakan keamanan kesehatan tergantung pada tingkat pengendalian penularan COVID-19. Australia mendukung Indonesia dengan kebijakan ahli dan saran teknis untuk mengurangi penyebaran virus.

Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket mengatakan pihaknya memberi dukungan pada distribusi panel dan kunjungan supervisi ke laboratorium, sebagai bagian dari program WHO-UE, Respons dan Kesiapsiagaan untuk Pandemi Kesehatan di Asia Tenggara.

“Kerja sama ini menegaskan kembali komitmen UE yang berkelanjutan untuk mendukung respons Indonesia terhadap Covid-19 dan memperkuat sistem kesehatannya. Kerja sama dan solidaritas global adalah cara untuk mengalahkan virus dan memulai pemulihan global yang berkelanjutan,” katanya.

Ia mengatakan, uji profisiensi dalam EQAP akan memberikan gambaran menyeluruh tentang kinerja laboratorium COVID-19 di tingkat global dan nasional kepada Kemenkes.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Australia Bakal Akhiri Kewajiban Isoman Bagi Pasien COVID-19

Australia Bakal Cabut Kewajiban Isoman Bagi Pasien COVID-19

Imigrasi Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Imigrasi Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun