in ,

Simak! Ini Hal Penting yang Harus Diikuti Penumpang Kereta API di Fase New Normal

Penumpang kereta api diwajibkan pakai masker dan face shield selama perjalanan

CakapCakap – Cakap People, saat ini istilah new normal atau normal bar uterus bergaung di tengah pandemi corona yang memang belum bisa hilang dari tengah masyarakat di seluruh dunia. Pasalnya hingga saat ini vaksin untuk virus Covid-19 masih belum ditemukan. Sehingga tak ayal, keputusan normal baru mulai direalisasikan sebagai bentuk berdamai dengan adanya virus yang terus ada di tengah kita.

Ilustrasi penumpang menunggu di stasiun kereta api (Gambar oleh StockSnap dari Pixabay)

Tetap beraktivitas seperti biasa dengan protokol kesehatan dan gaya hidup baru tentu akan menjadikan semua gerak manusia di setiap aspek sangat dipengaruhi. Termasuk juga kaitannya dengan kebutuhan akan transportasi umum. Hal ini jelas tak bisa dipungkiri, sehingga pemerintah juga membuat aturan dan prosedur baru menjelang new normal.

Di Indonesia sendiri, pihak PT Kereta API Indonesia (KAI) mengeluarkan kebijakan khusus penumpang dan awak PT KAI yang harus diikuti dalam proses pelaksanaannya. Kini diberlakukan sebuah aturan dimana semua penumpang akan diwajibkan menggunakan face shield (pelindung wajah) yang sudah disediakan oleh pihak PT KAI.

Hal ini disampaikan oleh Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus dilansir Cakapcakap dari Kompas.

Ilustrasi penumpang kereta (Gambar oleh Ich bin dann mal raus hier. dari Pixabay)

“Penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI. Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan,” kata Joni dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2020).

Aturan penggunaan face shield oleh penumpang kereta api dalam fase normal baru dengan merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian  Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Bahkan dalam pedoman tersebut telah dicantumkan bahwa penumpang kereta api jarak jauh juga wajib memakai masker. Suhu tubuh penumpang akan diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk area stasiun. Penumpang yang diizinkan masuk area stasiun nanti hanya penumpang dengan suhu tubuh di bawah 37,3 derajat Celsius.

Bahkan nantinya, selama perjalanan di kereta api, pemeriksaan suhu tubuh juga akan terus dilakukan bertahap setiap tiga jam. Jika ada penumpang bersuhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celsius atau mengalami gejala  Covid-19, maka akan dipindahkan ke ruang isolasi yang telah disediakan di dalam kereta.

Selain penumpang, pedoman sesuai protokol kesehatan untuk fase new normal diterapkan juga kepada seluruh awak PT KAI demi memberikan rasa aman. Semua petugas, baik di loket, customer service, petugas boarding, kondektur, polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di dalam kereta juga wajib memakai alat pelindung diri (APD). APD tersebut berupa masker, sarung tangan, dan face shield.

Jadi, buat Cakap People yang saat ini memang diharuskan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi berupa kereta apai, persiapkan diri kalian ya. Ikuti setiap apapun aturan dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sesuai prosedur Kementerian Kesehatan. Lagipula semua demi keamanan diri dan semua orang.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Serukan Massa Akhiri Demo, Adik George Floyd: “Itu Semua Tidak Akan Membawa Saudaraku Kembali”

Berikut Manfaat Rahasia Kacang Edamame yang Mengejutkan!