in

Ditipu saat Belanja Online? Ini 3 Situs untuk Laporkan Penipuan

CakapCakap – Di era yang semakin maju seperti sekarang ini, segala hal dapat dilakukan dengan lebih praktis. Salah satunya adalah agenda belanja. Cakap People tak perlu jauh-jauh pergi ke luar rumah guna memenuhi kebutuhan. Mulai dari kebutuhan pokok hingga yang bersifat sekunder. Sebab, hadir layanan belanja online yang lebih memudahkan agenda berbelanja. Hanya sekali tekan dan klik, maka barang belanjaan sudah bisa dikirim.

Untuk agenda transfer pun tak perlu menuju ke bank maupun ATM. Sebab, terdapat aplikasi mobile banking yang membuat agenda belanja jadi jauh lebih ringkas. Selain itu, aktivitas belanja online juga memungkinkan kita untuk mendapatkan promo-promo tertentu.

Namun sayangnya tak semua lapak online dapat dipercaya. Banyak di antara mereka yang melakukan penipuan terhadap konsumennya. Alhasil, belanja online memberikan rasa was-was tersendiri bagi calon pembeli. Namun, kamu tak perlu risau lagi sekarang. Sebab, 3 aplikasi pelaporan untuk belanja online berikut bisa membantu kamu jika ditipu saat belanja secara online!

1. CekRekening.id

Cek rekening penipuan via Tekno.kompas.com

Dengan situs pelaporan online yang satu ini kamu dapat mencari tahu perihal informasi rekening dari si penjual online. Apakah condong ke arah tindak pidana atau tidak. Situs ini merupakan milik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saat ini zaman sudah semakin maju dan berkembang. Oleh karena itu, tak ada salahnya jika kamu mulai mengenal situs-situs tertentu yang bisa menganalisa potensi penipuan.

2. Kredibel.co.id

Bisa menganalisa riwayat penipuan online shop via Docs.kredibel.co.id

Berbekal dengan situs pelaporan online berikut ini, kamu bisa mengetahui apakah online shop tersebut memiliki riwayat menipu atau tidak. Cara melihatnya berasal dari rekam jejak penjual terhadap transaksi-transaksi yang telah ia lakukan. Apabila online shop tersebut pernah memiliki riwayat menipu konsumen, maka ada baiknya jika kamu tak perlu melakukan agenda belanja online di lapak tersebut.

3. Lapor.go.id

Situs pengaduan milik Pemerintah via Mugscope.id

Berikut ini merupakan situs resmi milik Kantor Staf Presiden yang dikembangkan guna dijadikan layanan perihal pelaporan online. Bahkan, melalui situs ini rakyat dapat menyalurkan aspirasi mereka serta membuat pengaduan dengan cara online.

Semakin majunya suatu zaman, maka menuntut para pelaku kehidupan untuk lebih cerdas dan pandai dalam menjalani perkembangan teknologi. Salah satu wujud kepandaian tersebut ialah dengan peka terhadap kondisi sekitar. Apabila Cakap People merasa tertipu dengan online shop maka 3 situs di atas dapat menampung pelaporan kamu. Namun, sertakan bukti baik percakapan, transfer hingga gambar guna memperkuat laporan kamu. Selamat mencoba.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Ingin Mobil Berharga Jual Tinggi saat Tukar Tambah? Ini yang Perlu Dilakukan!

Sering Duduk Bisa Membahayakan Kesehatan, Cegah dengan 3 Tindakan ini!